JURNALSUKABUMI.COM – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Didin (60), warga Desa Cisaat, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang hilang terseret luapan arus Sungai Cisaat, saat hendak menjaring ikan. Didin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi mengatakan jenazah korban ditemukan di Pesisir Pantai Cipatuguran, Selasa (30/11/2021), sekira pukul 00.45 WIB.
“Korban atas nama Didin yang hilang terbawa arus Sungai Cisaat telah kami temukan dengan keadaan meninggal dunia,” kata Tri kepada jurnalsukabumi.com dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, sambung Tri, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk diperiksa medis dan selanjutnya diserahkan pada pihak keluarganya. Tri mengucapkan terimakasih kepada Tim SAR gabungan Pol Airud Polres Sukabumi, Basarnas, Relawan dan warga yang membantu proses pencarian.
Diberitakan sebelumnya, Didin dikabarkan hilang terseret arus Sungai Cisaat saat menjaring ikan, Minggu (28/11/2021). Sesaat setelah menerima laporan, Tim SAR langsung mengupayakan pencarian.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

















