Galian Batu Cadas ‘Makan’ Korban Jiwa di Cicurug, Pemilik dan Pengelolanya Siapa?

Minggu, 7 November 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Teka-teki pemilik dan pengelola galian tanah yang longsor hingga ‘memakan’ korban jiwa di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi terkuak.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan pengelola tambang yang longsor hingga menewaskan Sudar alias Darimi (57), Asep Ikhsanudin kepada awak media di kediaman korban, Minggu (7/11/2021) siang.

Menurut Asep, sepengetahuan dirinya bahwa lahan tersebut pemiliknya bernama H Tatang. Sementara, pengelolanya yakni Kepala Desa Pasawahan, Cicurug, Dahlan Sudahlan. Dia juga mengaku tak mengetahui secara detail seputar perizinan perusahaan tambang yang merupakan bahan baku pembuatan batako tersebut.

“Saya sekarang hanya mewakili sementara dari pengelola tambang. Soal izin setahu saya sudah mengajukan ke desa dan kecamatan. Ini lahan tambang miliknya Pak Tatang, dan yang mengelola Pak Lurah Dahlan, Kepala Desa Pasawahan,” ungkap Asep.

Di lain sisi, Asep memastikan bahwa pengelola sepenuhnya akan bertanggung jawab mengurus korban yang meninggal dan luka-luka. Bahkan, dia sudah turut melayat korban meninggal di Kampung Cibuntu RT 6/04, Desa Pawasahan, Cicurug. Termasuk mengurus korban luka Uci (57) yang dirawat di RS Bhakti Medicare.

“Secara meteriil, kami akan mempertanggungjawabkannya. Tadi juga sudah bermusyawarah dengan keluarga korban meninggal maupun yang luka,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan, Kades Pasawahan Dahlan Sudahlan enggan memberikan komentar. Dia diwawancarai usai turut mengantarkan pemakaman jenazah Sudar di TPU Pasirleutik, tak jauh lokasi rumahnya.

“Itu bukan wewenang saya, itu masuk Desa Kutajaya,” kilah Dahlan dengan singkat.

Camat Cicurug, Ading Ismail mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah ramai pemberitaan di media. Termasuk mengenai legalitas perusahaan tambang maut itu, sebab kecamatan tidak berwenang mengeluarkan izin pertambangan.

“Rekomnya dari Kadis ESDM Kabupaten Sukabumi. Saya sudah lapor ke Pak Bupati,” tandasnya.

Reporter: Ardi/Ifan I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB