JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah video kerumunan sekelompok pelajar beserta guru sedang asik berjoget tersebar di aplikasi whatsapp. Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat sejumlah pelajar dan satu orang dengan pakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memakai masker atau menerapkan protokol kesehatan.
Setelah ditelusuri, video viral di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 itu berada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Cisolok, Herman Hermawan, membenarkan hal tersebut. Video viral itu merupakan perayaan ulang tahun sekolah yang ke-22.
“Supaya clear saja yah, kebetulan hari ini tuh milad SMA Cisolok, kita udah beres sambutan dan sebagainya ada suprise dari anak anak kelas 12 gitu. Yang maju itu ada Bapa Kepala (kepsek,red), saya dengan kesiswaan dipaksa oleh kelas 12,” kata Herman kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Herman mengaku, sebelumnya dia sempat menolak untuk maju ke depan untuk berjoget di tengah pelajar. Namun dirinya beserta guru kesiswaan dipaksa oleh muridnya.
“Dipaksa oleh anak kelas 12, itupun saya sudah meronta-ronta ya namanya kondisi sedang seperti itu sebenarnya. Tapi betul hari ini ada kegiatan SMAN Cisolok ada milad SMA Cisolok ke 22,” ujarnya.
Disinggung mengenai penerapan masker pada acara tersebut, dirinya menjelaskan sebelumnya terkait protokol kesehatan sudah dipersiapkan. Bahkan para siswa terus diingatkan terkait tidak boleh ada kerumunan.
“Ada Pak Rudi yang baju biru, ada Bapa Kepala Sekolah juga yang baju pemda itu. Jadi itu acaranya bukan sengaja ada acara, kita kan wanti-wanti semuanya sebelumnya gitu jangan ada kegiatan yang kerumanan banyak, itu juga sebetulnya protokol sudah diterapkan cuma mungkin di luar kami suprise itu dan kami juga dipaksa 3 orang itu harus kedepan,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman mengatakan pihaknya sudah mengetahui soal video tersebut. Andi juga menyesalkan peristiwa itu terjadi ditengah Kabupaten Sukabumi yang masih berstatus PPKM Level 3.
“Itu kembali ke tugas pokok dan fungsi kepala sekolahnya, tapi barusan sudah ini SMAN Cisolok akan dipanggil oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan itu kan provinsi ya kewenangannya,” kata Andi.
Dia juga mengatakan pengawasan akan dikembalikan kepada Satgas Covid Kecamatan. “Nanti Satgas kecamatan akan memantau kalau sudah ada kasus, tim tracer kecamatan kan sudah ada. Pasti akan dipantau, kalau sudah kerumunan begitu akan dipantau kalau ada kasus satu saja ya semua akan di test,” Tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.