Ini Survey Kepuasan Layanan Publik Ala DPTR Kabupaten Sukabumi!

Kamis, 30 September 2021 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, melakukan survey terkait tingkat kepuasan pelayanan terhadap masyarakat saat ini. Terdapat sembilan pertanyaan krusial yang dialamatkan kepada warga dengan beberapa pilihan dengan tanda gambar bintang dari mulai skor satu sampai dengan empat.

“Penilaian dari pertanyaan-pertanyaan itu harus objektif dan transparan. Karena akan mempengaruhi opini masyarakat yang menginginkan pelayanan yang profesional, akuntabel dan berintegritas,” ujar Plt Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/09/21).

Pertanyaan perdana berisi tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan yang ada saat ini. Penilaian dari pertanyaan itu, terdiri dari bintang satu tidak memuaskan, bintang dua kurang memuaskan, bintang tiga memuaskan dan bintang empat berarti sangat memuaskan.

Pertanyaan kedua kata dia adalah menyangkut sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan yang dilaksanakan. Apakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan unit ini. Pilihan jawabanya, mudah, kurang mudah, mudah dan sangat mudah.

“Kami juga menanyakan dari sisi waktu penyelesaian yang telah diterima warga. Aaoakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam unit ini. Warga masing – masing punya jawaban sendiri bisa cepat, kurang, cepat atau mungkin sangat cepat,” jelas Asep.

Pertanyaan berikutnya tidak kalah penting yaitu tentang kewajaran dalam biaya atau tarif pengurusan dokumen pertanahan yang sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku. Warga bisa menyatakan jawabannya sesuai kondisi dilapangan, tidak mahal, cukup mahal, murah atau tanpa dipungut biaya alias gratis

Dia juga menjelaskan tentang kesesuaian tentang prosedur pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. Hasilnya bisa tidak sesuai, kurang sesuai, sesuai dan sangat sesuai.

Menyangkut kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan menjadi pertanyaan berikutnya yankni tidak kompeten, kurang kompeten, kompeten dan sangat kompeten. Terhadap prilaku petugas dalam pelayanan unit ini juga menjadi pertanyaan kunci dalam hal pelayanan.

Mekanisme dan atau tindaklanjut penanganan pengaduan dan saran termasuk faktor sarana dan prasarana pilihannya kembali kepada warga sebagai objek pelayanan adalah bisa menilai buruk, cukup, baik dan sangat baik.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring
Becak Listrik Bantuan Presiden Siap Diserahkan kepada Warga Sukabumi
BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM
Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi
Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya
Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:01 WIB

RSUD Sekarwangi Jadi Lokasi Layanan KB Mantap, Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BPJS PBI Nonaktif, KNPI Palabuhanratu Desak Selaraskan Pelayanan dengan Jaminan KDM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Senyum 26 Anak Warnai Khitanan Massal Gratis di Hari Santri Sukabumi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Penataan Lapang Sekarwangi Jadi Ruang Terbuka Publik Tak Ubah Fungsi Sebelumnya

Berita Terbaru