Ini Survey Kepuasan Layanan Publik Ala DPTR Kabupaten Sukabumi!

Kamis, 30 September 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, melakukan survey terkait tingkat kepuasan pelayanan terhadap masyarakat saat ini. Terdapat sembilan pertanyaan krusial yang dialamatkan kepada warga dengan beberapa pilihan dengan tanda gambar bintang dari mulai skor satu sampai dengan empat.

“Penilaian dari pertanyaan-pertanyaan itu harus objektif dan transparan. Karena akan mempengaruhi opini masyarakat yang menginginkan pelayanan yang profesional, akuntabel dan berintegritas,” ujar Plt Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/09/21).

Pertanyaan perdana berisi tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan yang ada saat ini. Penilaian dari pertanyaan itu, terdiri dari bintang satu tidak memuaskan, bintang dua kurang memuaskan, bintang tiga memuaskan dan bintang empat berarti sangat memuaskan.

Pertanyaan kedua kata dia adalah menyangkut sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan yang dilaksanakan. Apakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan unit ini. Pilihan jawabanya, mudah, kurang mudah, mudah dan sangat mudah.

“Kami juga menanyakan dari sisi waktu penyelesaian yang telah diterima warga. Aaoakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam unit ini. Warga masing – masing punya jawaban sendiri bisa cepat, kurang, cepat atau mungkin sangat cepat,” jelas Asep.

Pertanyaan berikutnya tidak kalah penting yaitu tentang kewajaran dalam biaya atau tarif pengurusan dokumen pertanahan yang sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku. Warga bisa menyatakan jawabannya sesuai kondisi dilapangan, tidak mahal, cukup mahal, murah atau tanpa dipungut biaya alias gratis

Dia juga menjelaskan tentang kesesuaian tentang prosedur pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. Hasilnya bisa tidak sesuai, kurang sesuai, sesuai dan sangat sesuai.

Menyangkut kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan menjadi pertanyaan berikutnya yankni tidak kompeten, kurang kompeten, kompeten dan sangat kompeten. Terhadap prilaku petugas dalam pelayanan unit ini juga menjadi pertanyaan kunci dalam hal pelayanan.

Mekanisme dan atau tindaklanjut penanganan pengaduan dan saran termasuk faktor sarana dan prasarana pilihannya kembali kepada warga sebagai objek pelayanan adalah bisa menilai buruk, cukup, baik dan sangat baik.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar
Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul
Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti
Sikapi Polemik BGN, Heri Gunawan: Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ambil Langkah Keliru
Pengurus HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Ade Roni Siapkan Program Strategis ke Depan
Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Senin, 29 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bursa Calon Ketua PK KNPI Cibadak Memanas, Sejumlah Nama Mulai Muncul

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:37 WIB

Antar Bintang Tamansari Menang, Aksi Kaula dan Sigit Guncang Lapangan Voli Desa Jayanti

Berita Terbaru