Warga Minta Aktivitas Sedimen di Area Bendungan PLTA Ubrug Dihentikan Sementara

Minggu, 26 September 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warga Kampung Kebonrandu RT. 01/22, Kleurahan/ Kecamatan, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendesak pelaksanaan pengelolaan kegiatan pengangkatan sedemin di Area Bendungan Waterkerah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ubrug, dihentikan sementara, Minggu (26/09/2021).

Warga menilai, pengerjaan yang sudah digarap sejak dua minggu lalu itu belum mengantongi izin. Terlebih dirasakan berdampak buruk. Bahkan, keresahan warga pun kian memuncak lantaran mengancam kurang lebih 9 rumah warga sekitar.

Ketua RW 22 Kelurahan Cibadak, Budi Mulyadi menegaskan, warga sama sekali tidak mau mengganggu pelaksanaan pengelolaan kegiatan pengangkatan sedemi di wilayahnya ini. Akan tetapi, meminta pihak pelaksana memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

“Ada beberapa poin yang kami harapkan. Dari mulai, sosialisasi, perizinan yang harus ditempuh hingga dinas terkait, perbaikan jalan dan jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada warga,” tegasnya.

Karena, bagaimana pun akses yang digunakan keluar masuk kendaraan pengangkut batu hasil sedimen itu melintas jalan warga dan mengancam rumah warga dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Sampurna di sana.

“Tolong perhatikan soal dampak kepada warga juga. Intinya, kami bukan menolak adanya pengerjaan tersebut akan tetapi meminta pihak terkait duduk bersama warga,” jelas Budi.

Hal senada diungkapkan, Yiyin Mulyadi warga Kampung Kebonrandu RT. 01/22 menambahkan, meminta poin-poin tuntutan warga ini dikabulkan sebelum pengerjaan dimulai. Karena, pada pelaksanaan tiga tahun sebelumnya pun sempat dijanjikan akan ada perbaikan jalan namun tak kunjung terealisasi.

“Berkaca pada pengalaman dulu kita mah. Selain janji perbaikan jalan, juga akan memberikan konfensasi kepada warga namun mana gak ada sampai sekarang,” cetusnya.

Salah satu warga, Aji Jumali melalui anak pertamanya Ali Juanda mengaku, tidak keberatan jika keluarganya harus mengosongkan lahan milik PLTA Ubrug yang ditempatinya hampir 19 tahun itu. Meski, lahan tersebut dijadikan ladang usaha industri rumahan produksi kerupuk yang jadi tumpuan membantu perekonomian warga sekitar.

“Jujur tidak keberatan. Tapi, minimal ada uang kerohiman untuk usaha orang tua saya ke depannya. Termasuk nasib 20 karyawan yang merupakan warga sekitar yang bakal kehilangan pekerjaan ke depannya,” sambungnya.

Sementara itu, Nanang Suryada Teknis Pelaksana Sedimen dari Indonesia Power (IP) didampingi Bambang Pensiunan IP menjelaskan, pelaksanaan tersebut diakui sudah melakukan sosialisasi akan pelaksanaan sedimen ini.

“Sebetulnya sudah disosialisasikan berkali-kali kepada mereka termasuk kepada RW. Saya dua kali dipanggil dan saya jelaskan dia mengerti,” bantahnya.

Saat ditanya mengenai tuntutan dan izin, dirinya pun mengaku, tututannya warga apa sebetulnya?. Nah, kalau berbicara izin, memang tidak ada. Pelaksanaa sedimen ini sifatnya harus diangkat setiap saat. Karena, sedimen ini yang menggangu dan menyumbat saluran air sungai.

“Ini program IP untuk melancarkan arus air yang masuk water way untuk pelaksaanaan produksi listrik dan disana juga ada PDAM, pemerintah daerah juga yang membutuhkan. Andai kata saluran disini tersumbat siapa yang dirugikan,” jelas Nanang.

Pihaknya pun ditugaskan IP untuk pengangkatan sedimen dan pengolahannya. Dan pengolahan ini penting sebab, intensitasnya jelas diangkat tiap hari. Dan jika tidak diolah akan ditumpuk dimana, karena tidak bisa dijualbelikan.

“Untuk itu, kita olah step by step. Adapun soal harapan penghentian warga sementara tidak keberatan sama sekali. Hanya saja, perlu diingat kita hanya menjalankan tugas negara dan apabila ada yang menghalangi-halangi apalagi hingga pemberhentian paksa, kan pasalnya jelas,” beber Nanang.

Adapun waktu pengangkatan atau sedimen ini dilakukan tergantung intensitasnya. Misalnya di kala banjir dan tersumbat pasti harus diangkat. Ia menilai aksi meminta pemberhentian sementara aktivitas ini ada sentimentil pribadi, yang mana ini aset IP tapi dikuasai mereka tanpa izin tanpa apa-apa kepada IP.

“Sebetulnya tidak ada korelasinya dengan kebutuhan saya disini. Cuman IP selain relokasi ini mengangkat sedimen guna membenahi layout atau setplan yang sudah ada sejak zaman Belanda akan dikembalikan ke habitatnya. Sekarang ada gudang, tangga ditutup itu oleh okum. Makanya IP mengambil tindakan pembenahan bukan hanya disini melainkan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:11 WIB

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Berita Terbaru