JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadikan hotel Pondok Saung Geulis sebagai tempat isolasi terpusat (Isoput) Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, mengatakan penunjukan lokasi isoput didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 443/1/Kep.659-DINKES/2021 tanggal 13 Juli 2021.
Hotel yang berada di Jalan Raya Situ Gunung KM 2,5, Desa Gunung Jaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang terkonfirmasi swab antigen atau PCR positif tanpa gejala dan gejala ringan. Tempat isoput juga diperuntukan bagi Warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif baik gejala ringan maupun tanpa gejala.
Pasien positif covid-19 yang melakukan isolasi di hotel ini akan mendapatkan sejumlah fasilitas. Diantaranya makanan dan snack, kamar yang nyaman, televisi, teko elektrik, lemari, kipas angin, mesin cuci, dispenser, dan tentunya pelayanan medis dari dokter, perawat, termasuk obat dan vitamin.

Pasien positif covid-19 yang ingin melakukan isolasi di tempat ini bisa mendaftar melalui petugas surveilance atau di fasilitas layanan kesehatan, yakni puskesmas. Dinkes Kabupaten Sukabumi juga menyediakan call center di nomor +6285624718922 yang bisa dihubungi lewat telepon ataupun chat Whatsapp.
Redaktur: Mohammad Noor






