Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, 10 Tersangka Diringkus

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam kurun waktu dua minggu, jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus sebanyak 10 tersangka penyalahgunaan narkoba dari sembilan pengungkapan kasus.

Ke 10 tersangka yakni, AN (20), AK (21), AR (25), SM (20), AG (25), DS (49), RF (21), TH (22), YH (27), dan AM (28). Mereka berhasil ditangkap lantaran telah terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu hingga obat – obatan.

“Dari pengungkapan kasus tersebut mereka ada yang berperan sebagai kurir, penjual hingga pengguna narkoba,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, kepada wartawan, Selasa (13/07/2021).

Adapun modus tersangka, lanjut Sumarni, masih menggunakan sistem lama. Yakni, dengan cara ditempel dan transaksi via transfer.

“Diperkirakan para pelaku ini sudah melaksanakan aksinya sebagai kurir maupun pengedar selama satu tahun. Para pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Para tersangka diamankan di beberapa wilayah yang berada di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Diantaranya di Kecamatan Lembursitu, Sukaraja, Sukabumi, Gunungpuyuh, dan Cisaat.

“Para pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari rentetan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, sabu kristal putih 6.28 Gram, Ganja 18,58 gram, 26 Alpajolam, 1882 Tramadol, dan 18,7 gram tembakau sintetis.

Atas perbuanya mereka terancam Pasal 112 (2), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 296, 197 UU RI nomor 36/2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara. Pasal 62 nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB