JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 34 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi akan menjalani audit kearsipan internal perangkat daerah, badan dan inspektorat Juni hingga Juli 2021.
Pelaksanaan audit tersebut dilaksanakan secara serempak untuk memotret kondisi kearsipan lembaga masing-masing.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, Eman Sulaeman mengatakan, dilaksanakannya audit kearsipan internal ini menyasar bagi penyelenggara pemerintahan.
“Betul, tujuan untuk menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan,” kata Eman kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (17/06/2021).
“Juga sebagai ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis perangkat daerah meliputi penciptaan, penggunaan,pemeliharaan, penyusutan dan SDM kearsipan,” tandas Eman yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Yeni Astriani.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












