Waterpark Cicatih Terima Pengunjung, Camat Cicurug: Saya Sudah Arahkan Untuk Ditutup

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyebarkan Surat Edaran (SE) yang melarang para pengusaha tempat wisata untuk beroprasi. Namun Cicatih Waterpark yang berada di Perumahan Alam Berkah Cicatih, tepatnya di Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tidak mengindahkah hal itu.

Berdasarkan pantuan Jurnalsukabumi.com, di Cicatih Waterpark para wisatawan bebas memadati tempat tersebut. Mereka berbondong-bondong menikmati fasilitas di tempat wisata itu tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

Camat Cicurug, Wawan Godawan Saputra mengaku dilema mengatasi permasalahan tersebut. Selain karena isi yang tertuang dalam SE Dinas Pariwisata nomer 556/660/ind yang multitafsir, para pengunjung yang memaska berwisatawa juga menjadi kendala.

“Kita kurang power jika menindak dengan mengacu ke SE tersebut. Karena di SE itu tidak tertulis Kecamatan Cicurug dan itu menjadi pembenaran mereka,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (19/5/2021).

Wawan menerangkan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada pemilik tempat wisata tersebut untuk menutup oprasinalnya dan saat itu pemilik patuh pada arahannya. Namun hingga saat ini ia menerangkan, belum mendapatkan informasi atas beroprasionalnya tempat wisata itu.

“Untuk melakukan penindakan harus ada perintah, sedangkan SE itu hanya sebatas himbauan. Keinginan saya agar bisa ditindak surat itu harusnya ditandatangani langsung Bupati,” terangnya.

Sementara itu jurnalsukabumi.com sudah berupaya mengkonfirmasi hal ini ke pengelola Cicatih Waterpaek. Namun hingga berita ini disusun, belum ada perwakilan pengelola yang mau memberikan keterang apapun terkait pemasalahan ini.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru