JURNALSUKABUMI.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry. Ia ditangkap saat melarikan diri di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/5/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Yusuf masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak awal April lalu.
“Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi,” kata Ramadhan dilansir dari kompas.
Yusuf lari ke Sukabumi untuk menemui orang pintar. Ia ingin meminta bantuan agar bisa terbebas dari masalahnya dengan polisi.

Ramadhan mengatakan, saat ini Yusuf dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi. Sebelum Yusuf, polisi juga sudah menangkap sejumlah buronan kasus terorisme di Jakarta dan sekitarnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Yusuf Iskandar tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 14 Oktober 1967 ini diduga terlibat dalam perencanaan dan pembuatan bom di rumah Husein Hasni, bekas anggota Front Pembela Islam (FPI). Husein sendiri sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.
Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton.
Redaktur: Mohammad Noor












