JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mulai melakukan vaksinasi tahap ke dua setelah sebelumnya para tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi perdana.
Di tahap kedua ini. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan awak media yang bertugas di Kota Sukabumi menjalani vaksinasi Covid-19 di Kantor Pemkot Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengatakan, pelaksanaan vaksinanasi gelombang kedua, diperuntukan yang telah sesuai dengan apa yang telah disampaikan surat kemenkes.
“Jadi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Kota ini dilakukan khusus untuk perwakilan Aparat Sipil Negara (ASN),” kata dia kepada wartawan, Rabu (03/02/21).
Lanjut dia. Dalam kesempatan vaksinasi tersebut dilakukan juga secara khusus kepada puluhan awak media, karena profesi wartawan bagian yang rawan tertular Covid-19.
“Ya, bertepatan dengan hari ini awak media yang bertugas di Kota Sukabumi pun turut menjalani vaksinasi,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati, menyebutkan, ada sebanyak 350 orang yang menjalani vaksinasi, terdiri dari 50 awak media, 300 ASN dilingkungan Pemkot Sukabumi dan sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
“Sebelum mereka menjalani vaksin para penerima, terlebih dahulu dilakukan scrining, dari mulai dilakukan pengacakan kesehatan, tekanan darah hingga suhu tubuh,” kata dia.
Jika tidak memenuhi syarat, di menjelaskan penerima yang sudah di data terpaksa harus menunda proses vaksinasi stelah kembali dinyatakan layak menerima vaksin oleh vaksinator.
“Dari yang sudah di data ada sebagian yang belum lulus kriteria maka harus menunda vaksinasi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, vaksinasi masal yang tengah dilakukan ini, ditargetkan akan selesai selama dua bulan. Dan selanjutnya vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan untuk pedagang dan masyarakat.
“vaksinasi tersebut bukan berarti kebal akan tertular Covid-19. Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan 5 M, dan tidak membuat lengah terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: Ujang Herlan






