JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, lebih memilih mendalami terkait pentingnya peran serta jaksa terhadap pengetahuan hukum di kalangan masyarakat.
Program Jabinsa yang di luncurkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto itu bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan tentang hukum sekaligus upaya pendekatan jaksa terhadap masyarakat.
“Ya, untuk kegiatan kali ini yaitu lebih condong mengenai penyuluhan hukum. Sesuai, instruksi pimpinan, Kami dituntut menjebatani komunikasi antara masyarakat di desa dan Kejaksaan Negeri (Kejari),” kata Panji Wijanarko, Kepala Subseksi Penuntutan Pada Seksi Pidsus, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (11/02/21).
Lanjut ia, kegiatan yang dilaksanakan di caffe Unflug.co, Kampung Pasawahan, Desa Pasawahan, ini didampingi Kepala Subseksi Penyidikan Pada Seksi Pidsus, Elga Nur Fazrin, Indra Sumarno, dan Brama Kharisman. Kunjungan tersebut disambut hangat sebelas Kepala Desa beserta jajaran Kecamatan Cicurug.
“Karena ini kegiatan yang pertama, jadi kita pengenalan dulu. Dan tentunya tidak terfokus pada penggunaan dana desa saja, melainkan yang bersifat umum,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa, Pasawahan Dahlan Sudarlan sekaligus ketua APDESI Cicurug menambahkan, dengan adanya program tersebut dapat mendorong desa lebih maju dan profesional dalam menjalankan tugas karena sasarannya rakyat.
Sehingga, saat terjadi persoalan di masyarakat dan dimintai bantuan terhadap desa pun sudah ada gambarnya. Baik, secara langkah, solusi dan pemahaman penuntasan permasalahnnya.
“Program ini luar biasa, jadi jangan sampai pada saat mengambil keputusan malah kita yang salah dimata hukum,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post