JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menyoroti tata kelola pupuk yang dirasakan belum berpihak kepada petani.
Tidak seperti saat Komisi Pengawas Pengelolaan Pupuk (KP3) masih bekerja mengawasi pola penyaluran pupuk dari pihak distributor sampai ke tangan petani.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), Alfian saat melakukan pertemuan dengan Muspika Lengkong di area hutan produksi Pinus, Anggarenceng Desa Lengkong, Kamis (27/1/21).
Alfian mengatakan, lembaga KP3 membubarkan diri tahun 2015 lalu. Setelah itu nyaris komisi yang terdiri dari unsur Kejaksaan, kepolisian, TNI, Dinas Pertanian dan Dishub tidak bisa menyerap lagi aspirasi petani terkait tata kelola pupuk. Padahal, saat lembaga itu berdiri, pasokan pupuk dari distributor sampai ke tangan petani tidak mengalami kendala berarti.
“Kita terus melakukan pengawasan dan kunjungan ke lapangan untuk memastikan distribusi pupuk ke petani berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti,” kata Alfian kepada jurnalsukabumi.com.
Bahkan mengingat perannya yang cukup penting kata dia, KP3 kembali diusulkan agar dihidupkan kembali. Agar para petani tidak lagi mengalami kelangkaan pupuk seperti yang terjadi beberapa waktu belakang ini.
“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas hal ini. Sambutannya cukup baik semua memiliki keinginan yang sama untuk kembali menghidupkan kembali lembaga ini,” ujarnya.
Maksud lain didirikan lembaga ini lanjut dia, adalah untuk mempersempit ruang gerak “mafia” pupuk yang kerap memainkan harga pupuk secara sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Sementara itu, Camat Lengkong, Agung Budiman menuturkan, di Kecamatan Lengkong punya cara jitu untuk mengantisipasi adanya kelangkaan pupuk bahkan penyalahgunaan pupuk oleh oknum tertentu.
“Caranya cukup simpel. Perbaiki data luas lahan yang dimiliki oleh para pemilik dan penggarap tanah. Pemanfaatan pupuk oleh petani tidak berdasarkan jumlah orang, tapi semuanya mengacu kepada luas lahan yang dimiliki petani itu sendiri,” kata Agung.
Kegiatan dihadiri oleh Jaksa Alfian dan Jaksa Yasin. Disamping itu, turut hadir para kepala dari Desa Tegalega, Lengkong, Neglasari, Cilangkap dan Langkapjaya. Tak ketinggalan, wakil dari Kapolsek Lengkong juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












