JURNALSUKABUMI.COM – Proyek perumahan bersubsidi garapan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bakal segera dilanjut.
Kendati, proses pembangunan perumahan tersebut sempat diterpa kabar kurang sedap, akan tetapi proyek yang direncanakan bakal dibangun di lahan seluas 35 hektare dengan jumlah 1.500 unit rumah itu dipastikan kembali digeber.
“Untuk sementara, pekerjaannya dihentikan karena sedang dalam pengkajian mendalami dan menajamkan kembali profesionalisme demi mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar dan tentunya pertimbangan terhadap kepentingan umum,” ujar Muhammad Deri Zr, Sekjen Komunitas Cinta Sukabumi saat jumpa Pers di hadapan Insan Media, Senin (07/12/2020).
Lanjut Deri Zr, dan saat ini persoalan tersebut sudah selesai. Memang, pada tahun lalu antara bulan Desember sempat terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan garapan PT Wirasena Citra Reswara (WCR).
“Pak Bobby Nasution sebagai Komisaris, pihaknya membangun dan mendirikan perumahan ini. Namun, menurut saya kesalahan tersebut tidak melibatkan komisaris saja, sehingga timbul riakkan warga,” jelasnya.
Selain itu, terang Deri, kelemahan manajemen dari perusahaan telah terjadi beberapa persoalan dan bahkan sampai menimbulkan dampak kurang baik diantaranya genangan air yang menyebabkan terganggunya aktivitas warga.
“Akibat dari kegiatan pembangunan perumahan tersebut, berkat kesigapan Pak Bobby yang menugaskan beberapa karyawan secara profesional semua masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan baik,” paparnya.
Deri Zr berharap, agar masyarakat bisa lebih selektif dalam menghimpun informasi. “Ya tetap waspada dan memahami setiap pemberitaan yang beredar dan agar tidak mudah mempercayai berita kurang akurat dan dinilai berlebihan, mungkin ada maksud lain,” tutupnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan












