DLH Sukabumi Gencar Sosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik ke Pasar Modern

Rabu, 11 November 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menugaskan personel untuk mengawasi pelaksanaan Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).

Berdasarkan Perbup tersebut, hari ini Rabu 11 November 2020 merupakan hari pertama pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pusat perbelanjaan yang diawasi petugas DLH diantaranya Toserba Yogya, Toserba Selamat, Toserba Berkah, Indomaret, Alfamaret, Yomart dan lainnya.

Dari hasil pemantauan pusat perbelanjaan dan pertokoan modern itu sudah melaksanakan ketentuan tersebut, sebagai pengganti kantong plastik digunakan tote bag dari kain yang bisa dipakai berulangkali dan kardus serta kantong dari kertas.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi Denis Eriska meminta kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakeholder untuk terus mensosialisasikan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal Ini dilakukan selain tindak lanjut Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 juga merupakan upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume sampah plastik.

“Untuk mendukung program ini, Bupati Sukabumi telah membuat Surat Edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik. Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Denis Eriska.

Gerakan Sukabumi Bestari, ujar Denis, merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan.

“Gerakan Sukabumi Bestari mempunyai tiga program utama, yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sampah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

“seluruh pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang bersih, tertib dan asri” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah
Disnakertrans Sukabumi Siapkan SDM Siap Kerja Lewat Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB