JURNALSUKABUMI.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai penerima Program Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta di Kabupaten Sukabumi untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak tepat sasaran.
Terlebih, rencana survei secara random bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu pun salah langkah.
“Harusnya sebelum dicairkan, penerima bantuan UMKM diverifikasi dulu. Bukan sudah cair baru disurvei,” tegas Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin, Rabu (28/10/2020).
Akibtanya kata dia, bantuan tersebut pun menimbulkan pelaku UMKM jadi-jadian atau yang jelas seharusnya mendapatkan malah tidak tersentuh.
“Kami sangat setuju akan adanya bantuan UMKM ini, tapi teknisnya yang harus ditekankan. Verifikasi lalu cairkan, bukan sebaliknya,” kata Faizal.
Kendati demikian lanjut dia, uang yang sudah dicairkan terhadap penerima bantuan kadung sudah terealisasi dengan harapan menjadi modal usaha baru, sehingga percepatan pemulihan ekonomi dampak covid-19 ini dapat terminimalisir.
“Kita sangat mendukung akan program ini. Hanya saja, bukti nyata HIPMI membantu para anggota soal UMKM ini dibantu dengan sistem kerjasama propit keuntungan. Artinya, kita menggiring investor luar untuk berinvestasi disini,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.
“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random. Jika penerima bantuan ini fiktif, wajib mengembalikan kembali uangnya,” imbuhnya.
Reporter: Devi R II Redaktur: Ujang Herlan












