JURNALSUKABUMI.COM – Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat tahap II telah dibuka. Untuk bisa mendapatkan bantuan, masyarakat berbondong–bondong pergi ke kantor Desa/ Kelurahan untuk melengkapi administrasi Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu persyaratannya.
Seperti halnya dikatakan kepala Desa Purwasari Entis Sutrisna, dirinya mengakui mengalami lonjakan yang cukup drastis mencapai ratusan perharinya pembuatan surat keterangan usaha (SKU) setelah di umumkan pendaftaran tahap II.
“Terkait pembuatan SKU, saya selaku kepala desa mempunyai kewenangan dan wajib mengayomi masyarakat malah beberapa hari ini sampai tidak mengenal waktu saking banyaknya,” Kata Entis kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (23/10/2020).
Hal serupa dikatakan kepala Desa Nyangkowek Erik Zulkarnain, Apabila dibanding dengan hari biasanya, warga jarang datang ke kantor Desa Nyangkowek untuk membuat SKU. Dalam proses pembuatan SKU ini telah melibatkan RT setempat untuk memberi surat pengantar.
“Hal ini dilakukan supaya tidak disalah gunakan dan benar yang mengajukan memiliki usaha, saat ini yang terdata sekitar 200, tetapi kalo dari Januari 2020 mencapai ribuan pembuat SKU,” Jelas Erik
Sementara Kepala Desa Mekarsari Iwan Ridwan menambahkan, apabila warga sudah mendapatkan atau membuat SKU, maka mereka akan mendatangi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, untuk mengajukan pemohonan bantuan modal UKM.
“Pada tahap kedua, lonjakan pemohon SKU kembali terjadi hingga saat ini terdata mencapai 1000 pemohon,” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan











