Fix! Sosok Ini “Direstui” Prabowo Maju Pilkada Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


JURNALSUKABUMI.COM – Teka-teki kandidat “jagoan” Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 terjawab sudah. Kepastian itu setelah partai besutan Prabowo Subianto ini memutuskan mengusung Adjo Sardjono menjadi Calon F1 (Bupati Sukabumi, red) dalam pesta demokrasi yang bakal dihelat 9 Desember mendatang, Jumat (24/08/2020).

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan memastikan keluarnya nama Adjo Sardjono yang kini menjabat Wakil Bupati Sukabumi ini setelah melalui mekanisme, mulai penjaringan dari tingkat DPC, DPD, hingga DPP. 
Setelah “digodok” Badan Seleksi (Baleksi) Pilkada Partai Gerindra, sambung Hergun-sapaan karibnya-akhirnya diputuskan mengusung dan mendukung Adjo Sardjono menjadi posisi Calon Bupati Sukabumi atau F1. 

“Hasil keputusan Baleksi Pilkada pada pukul 16.00 WIB sore ini, Partai Gerindra mengusung dan mendukung Adjo Sardjono untuk posisi F1 alias Calon Bupati Sukabumi,” kata Hergun yang sekaligus menjabat Anggota Komisi XI DPR-RI ini, Jumat 

Namun, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) DPR Partai Gerindra ini belum mengungkapkan nama calon wakilnya. “Sementara untuk calon Wakil Bupati Sukabumi akan diputuskan pada hari Senin, 31 Agustus 2020. Terima kasih,” imbuhnya.

Berdasarkan aturan, sesuai PKPU No. 6 tahun 2020  syarat pencalonan harus memenuhi 20 persen dari kursi di DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah pada pemilu 2019. Artinya, dari 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, parpol atau gabungan parpol minimal harus memiliki 10 kursi.

Dengan begitu, Partai Gerindra sebagai “jawara” Pemilu masih membutuhkan tambahan satu kursi karena hanya meraih 9 kursi. 

Diketahui, tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wabup Sukabumi 2020 tinggal menghitung hari, dimulai dengan masa pengumuman pendaftaran paslon pada 28 Agustus hingga 3 September. 

Lalu, dilanjutkan pada 4-6 September yakni tahapan pendaftaran Paslon. Di tanggal sama, bersamaan tahapan verifikasi syarat pencalonan. Kemudian, ada beberapa tahapan lagi hingga akhirnya pada 24 September 2020 ke pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. 

Reporter: Ruslan | Redaktur: E Sulaeman

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:07 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Berita Terbaru