JURNALSUKABUMI.COM – DN (45) warga Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yakni berinisial R (50) hingga babak belur.
Informasi yang berhasil didapat, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/07/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tempat kejadian di kediamannya di Desa/Kecamatan Sukaraja Kecamatan Sukaraja.
Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, mengatakan sebelum melakukan penganiyayaan, suami-istri itu terlibat percekcokan yang berujung pada penganiayaan DN oleh suaminya sendiri.
“Korban dan pelaku yang merupakan suami-istri terlibat cekcok mulut di kamar dan pelaku yakni suaminya menganiaya korban menggunakan tangan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (27/7/2020).
Akibat penganiayaan itu, DN mengalami luka di wajah dan tangannya. Oleh polisi, korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk mendapat penanganan medis sekaligus visum.
“Anggota kami kemudian ke TKP, memeriksa saksi-saksi. Korban kami bawa ke rumah sakit untuk visum. Kasusnya saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, pelakunya masih dalam pengejaran,” lanjut Sumarni.
Ditegaskan Sumarni, sejauh ini belum bisa mwmastikan terkait motif penyebab percekcokan yang berujung penganiayaan tersebut. Sementara itu R (50) suami korban yang menjadi terduga dalam kasus KDRT itu saat ini kabur melarikan diri.
“Masih kita selidiki, pemeriksaan TKP juga sudah dilakukan. Sementara itu pelaku kabur, saat ini dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: FK Robbi














