Maklumat Kapolri Dicabut, Kapan di Kota Sukabumi Bisa Kembali Melakukan Kerumunan? Ini Kata Kapolres

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Ketentuan itu sebelumnya tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Namun kini Polri kembali mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau New Normal.

Sementara itu untuk penerapan di Kota Sukabumi terkait peraturan kegiatan dan keramaian masih dalam pembahasan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, peraturan baru itu pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Selasa mendatang.

“Terkait giat keramaian masih akan dibicarakan Forkompinda hari Selasa besok,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (27/06/2020).

Lanjut Sumarni, terkait protokol kesehatan wajib dilaksanakan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan hingga social distancing dan pysical distancing.

“Namun setiap giat masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Inspektorat Tinjau Proyek Jalan Gudang, Temukan Kekurangan pada Pengukuran Pekerjaan
Bupati Sukabumi Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Dinas April 2026
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DPPKB Klaim Program Bangga Kencana Mampu Tingkatkan Kualitas Keluarga
Hari Kartini: Kang Budi Azhar Ajak Perempuan Sukabumi Terus Berinovasi
Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur
Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan
Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:15 WIB

Inspektorat Tinjau Proyek Jalan Gudang, Temukan Kekurangan pada Pengukuran Pekerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Dinas April 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:54 WIB

DPPKB Klaim Program Bangga Kencana Mampu Tingkatkan Kualitas Keluarga

Selasa, 21 April 2026 - 18:28 WIB

Hari Kartini: Kang Budi Azhar Ajak Perempuan Sukabumi Terus Berinovasi

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777