Komplotan Garong Di Baros dan Gunungguruh Diringkus Polres Sukabumi Kota

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota meringkus komplotan garong atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di beberapa wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada 8 Juni 2020 lalu. Di mana berhasil mengamankan pelaku beginisial D.R, A.S.J, Y.S.F, A, H.S, dan A.B. Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yakni wilayah Baros dan Gunungguruh.

“Dalam satu bulan terakhir Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan penegakan hukum, terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Itu terjadi pada 8 juni kemudian tersangkanya ada tiga yang TKP-nya di Baros dan tiga di Gunungguruh,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Lanjut Sumarni, modus pencurian para tersangka caranya membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang berharga milik warga.

“Modusnya, mereka membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela. Setelah masuk ruangan mereka mencari kunci mobil dan motor yang terparkir di luar kemudian langsung dibawa oleh para tersangka,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa, kendaraan roda empat merek Mitsubishi bernomor polisi F 1132 OP, satu unit mobil suzuki karimun warna silver metalik, motor yamaha mio, motor honda beat, satu unit handphone xiomi, dan berbagai jenis rokok.

Akibat perbuatannya kini kelima pelaku tersebut dikenakan pasal KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: MN Noor

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru