Komplotan Garong Di Baros dan Gunungguruh Diringkus Polres Sukabumi Kota

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota meringkus komplotan garong atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di beberapa wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada 8 Juni 2020 lalu. Di mana berhasil mengamankan pelaku beginisial D.R, A.S.J, Y.S.F, A, H.S, dan A.B. Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yakni wilayah Baros dan Gunungguruh.

“Dalam satu bulan terakhir Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan penegakan hukum, terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Itu terjadi pada 8 juni kemudian tersangkanya ada tiga yang TKP-nya di Baros dan tiga di Gunungguruh,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Lanjut Sumarni, modus pencurian para tersangka caranya membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang berharga milik warga.

“Modusnya, mereka membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela. Setelah masuk ruangan mereka mencari kunci mobil dan motor yang terparkir di luar kemudian langsung dibawa oleh para tersangka,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa, kendaraan roda empat merek Mitsubishi bernomor polisi F 1132 OP, satu unit mobil suzuki karimun warna silver metalik, motor yamaha mio, motor honda beat, satu unit handphone xiomi, dan berbagai jenis rokok.

Akibat perbuatannya kini kelima pelaku tersebut dikenakan pasal KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: MN Noor

Berita Terkait

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB