Hadapi New Normal, Kejari Kabupaten Sukabumi Pastikan Layanan Publik Optimal

Jumat, 5 Juni 2020 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menghadapi fase kehidupan baru atau new normal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto menjelaskan dalam menjalani new normal tentunya akan mengedepankan protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 menyangkut Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik pada Kondisi New Normal Pandemi Covid 19 di Lingkungan Kejaksaaan.

“Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan tetap berjalan optimal. Dan kami siap untuk menjalani new normal. Sesuai dengan arahan dari Kejagung, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini saat ditemui jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya, Jumat (05/06/2020).

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman, SH.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menuturkan, selama di tengah pandemi virus corona, berbagai pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Meski skema pelayanannya diubah, menyesuaikan dengan protap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

Disebutkan mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka ini, begitu memasuki gerbang kantor sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan. Mulai hand sanitazer atau cairan pencuci tangan berikut airnya sudah tersedia.
Sehingga, para pegawai, tamu, hingga para pengambil surat tilangan yang datang bisa langsung memcuci tangannya. 

Selama memasuki pandemi Covid-19, kata Aditia, tiap hari Jumat, diadakan pula pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, bagi tamu ataupun pengambil surat tilang bisa sekaligus memeriksakan kesehatannya. “Kami menggandeng para dokter dan tenaga medisnya di puskesmas terdekat. Ini salah satu bentuk pelayanan optimal kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Upaya memutus mata rantai Covid-19 lainnya, sambung Aditia, yakni proses persidangan digelar online. Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda. 

Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.

Reporter: Irfan Rifaudin || Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Berita Terbaru