Pasutri di Kabupaten Sukabumi, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Minggu, 31 Mei 2020 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, kembali merilis data teranyar penanganan kasus corona hingga saat ini.

Sesuai data hingga pukul 13.00.WIB pada hari Minggu tanggal 31 Bulan Mei tahun 2020 ini, kembali terjadi penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif.

“Laki-laki usia 60 tahun dan perempuan usia 61 tahun.
Kedua orang terkonfirmasi positif ini merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri),” ujar Koordinator Sekretariat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Lanjut Andi, kedua pasien tersebut memiliki riwayat penyakit, berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Dimana, OTG ini kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, keduanya sudah ditangani dan isolasi mandiri.

“Kedua pasien berada di posisi Kecamatan Cicantayan kluster kabupaten yang semula pemaparan dari kluster kota Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu, sedangkan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya 4471 orang. Dengan rincian 4300 orang selesai pemantauan dan 170 orang masih dalam pemantauan dan meninggal 1 orang.

Lanjut dia, Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini, saat ini totoalnya 245 orang, dengan rincian 70 orang dalam pengawasan, 154 selesai pengawasan dan 21 orang meninggal dunia.

“Terakhir, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 30 pasien. Diantaranya, 21 pasien masih dalam pengawasan Rumah Sakit dan 9 pasien sembuh,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Berita Terbaru