PSBB dilonggarkan, Untuk Kepentingan Siapa?

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ulfah Novianti, S.T
Aktivis & ummu wa robbatul bait

Pemerintah telah meresmikan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) sebagai alternatif untuk menekan jumlah menyebaran covid-19. Meski demikian, cara tersebut dianggap kurang efektif dan tidak tegas. Pasalnya masyarakat masih banyak yang berkeliaran tanpa APD, dan masih banyak yang tidak memenuhi aturan untuk menjaga jarak. Pilihan PSBB itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah bersiap melakukan modifikasi terhadap PSBB. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

Berdasarkan pernyataan Pak menteri, jelas memperlihatkan bahwa pemerintah selama ini memang tidak serius menangani wabah Covid -19 yang tengah terjadi, dari awal pemerintah meremehkan kasus ini bahkan menyebut Indonesia kebal dengan virus tersebut. Ketika negara lain menerapkan lockdown, pemerintah Indonesia justru sedang gencar mempromosikan pariwisata hingga menggunakan jasa influencer yang memakan biaya tidak sedikit. Kini, saat jumlah kasus semakin meningkat dari hari ke hari, pemerintah memilih PSBB dibandingkan karantina wilayah.

PSBB sudah diberlakukan di kota-kota besar, termasuk kota kecil seperti Sukabumi. Namun hal ini dirasa kurang efektif, karena warga tetap banyak yang keluar rumah untuk menyambung hidup. Di Sukabumi sendiri, pasar masih ramai berdesakan orang-orang, masih banyak yang pergi ke acara, berkumpul, dan bercengkrama. PSBB, tak dilonggarkan pun sudah seperti ini bagaimana jika dilonggarkan?

Jika pemerintah serius, dari awal seharusnya pemerintah menerapkan lockdown, dengan kebijakan tersebut pemerintah menjamin kebutuhan pokok masyarakat, dan masyarakat kecil yang terdampak perekonomiannya tidak perlu merasa khawatir saat karantina berlangsung. Kerugian yang dialami mungkin akan lebih besar namun jika itu efektif untuk menekan penyebaran covid-19 kenapa tidak? Karena saat ini pun berbagai prediksi penurunan kasus Covid19 masih belum jelas, hal ini tentu akan menimbulkan lebih banyak kerugian materi karena masa PSBB yang diperpanjang. Sektor pendidikan masih diliburkan, beberapa kantor pun memberlakukan WFH (work from home), banyak toko offline yang terpaksa ditutup. Jika masa PSBB diperpanjang lagi, tentu kerugian akan semakin banyak. Saat ini pun jumlah karyawan yang di PHK meningkat.

Seperti yang dilansir pada laman Tempo.com, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Syahrul Aidi Maazat, mencurigai rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) hanya demi kepentingan segelintir pebisnis.

“Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB,” kata Syahrul lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Mei 2020.

Menurut Syahrul, bila alasan di balik rencana itu benar hanya untuk kepentingan bisnis, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU Karantina Kesehatan, menurut dia, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama.

Pernyataan tersebut tentu bisa kita benarkan, jika menyangkut keselamatan warga. Namun demikian, ada beberapa sektor perekonomian yang memang seharusnya tetap ada. Seperti kebutuhan pangan pokok, obat-obatan, dsb.

Dari wabah ini pun kita bisa melihat bagaimana pemimpin negara mengatasi krisis yang terjadi. Mereka tidak menemukan solusi yang jelas dan menenangkan, semua solusi yang ditawarkan terkesan mencla-mencle, pada akhirnya rakyatlah yang menjadi korban.

Sesungguhnya Islam telah memiliki cara dalam menangani wabah dan krisis ekonomi yang sedang terjadi. Di masa Rasulullah saw. pernah terjadi wabah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Rasulullah saw. sebagai kepala negara segera bertindak cepat dengan mengeluarkan kebijakan untuk rakyat agar tidak mendekati penderita kusta bahkan mereka dilarang untuk melihatnya.

Beliau bersabda, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Begitupun saat terjadi krisis ekonomi di masa kepemimpinan Umar bin Khattab, beliau segera mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi krisis ekonomi secara cepat, tepat dan komprehensif. Beliau mengirimkan surat kepada tiap wali dan gubernur, meminta kepada mereka untuk mengirimkan bantuan pangan, bantuan apa saja yang bisa diberikan untuk menanggulangi krisis yang tengah terjadi.

Sitem Islam telah memberi teladan, karena Islam memiliki aturan yang sempurna, lantas apakah kita masih mau mengabaikannya?

“Kapitalisme akan tumbang, komunisme akan hengkang, hanyalah Islam yang tak lekang. Satu-satunya sistem yang mampu mengatasi setiap permasalan yang datang”.

Yuk kita beralih ke Sistem Islam agar hidup tidak sengsara. Karena Islam solusi tuntas umat manusia.

Wallahu’alam bish shawab

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi
Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak
Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa
Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas
Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat
Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi
Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan
Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:52 WIB

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat

Berita Terbaru