Juru Parkir Terdampak PSBB Akan Dapat Kompensasi dari Pemkot Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2020 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu 6 Mei 2020 lalu. Berbagai aturan pun diterapkan, salah satunya larangan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Sesuai intruksi Pak Wali, kita sterilkan Jalan A Yani dari keramaian. Kita kurangi keramaian dengan larangan parkir di jalur tersebut,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, saat di hubungi melalui aplikasi perpesanan whatshap kepada Jurnalsukabumi.com. Jum’at (08/05/2020)

Lanjutnya, kebijakan tersebut berdampak pada 48 juru parkir yang menggantungkan hidupnya di sepanjang jalan itu. Namun, pihaknya pun tak lmembiarkan mereka kehilangan pekerjaan begitu saja. Para juru parkir diberdaya untuk menjaga tempat parkirnya agar tidak ada warga yang parkir.

“Agar dampaknya tidak semakin parah, kita berdayakan mereka (juru parkir) untuk menjaga agar tidak ada warga yang parkir disepanjang ruas Jalan A Yani,” tuturnya

Rudi menjelaskan, para juru parkir bekerja dalam dua shift. shift pertama bekerja dari pukul 07.00WIB sampai pukul13.00 WIB, kemudian shift kedua bekerja dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 18:00 WIB.

“Seperti jam kerja mereka biasanya, kita berlakukan dua shift,” jelasnya.

Setiap juru parkir, kata dia. akan mendapatkan insentif dari Pemkot Sukabumi sebesar Rp 50 ribu perhari selama masa pemberlakuan larangan parkir atau PSBB tersebut.

“Kita mengajukan anggaran sebesar Rp 40.600.000, itu untuk jumlah juru parkir sebanyak 58 orang, karena yang 10 orang itu juru parkir di Dago. Yang rencananya juga mau disterilkan dari parkir. Tapi, sampai sekarang belum ada kepastian karena daerah Dago nanti akan jadi satu arah dari atas,” Imbuhnya

tambah Rudi, saat ini sebagian juru parkir sudah bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi, berupa sembako dan masker kepada seluruh juru parkir yang ada di Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah tadi bagi jukir yang terkena dampak PSBB mendapat juga bantuan sembako dari Pemkot. Tapi, bagi jukir yang berdomisili di Kota Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers
Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level
Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar
Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif
Disnakertrans Sukabumi Perkuat Koordinasi Jelang May Day 2026
1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:07 WIB

SMSI Sukabumi Raya Gandeng KPP Pratama, Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan Pers

Selasa, 28 April 2026 - 15:45 WIB

Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Capaian Jelang Deadline

Senin, 27 April 2026 - 18:45 WIB

HIPMI BPC Kabupaten Sukabumi Buka Rekrutmen Anggota Baru 2026, Saatnya Pengusaha Muda Naik Level

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Wujud Kekeluargaan, PT Cicatih Putra Sukabumi Tanam Kebaikan bagi Warga Sekitar

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Peringatan May Day 2026 di Kota Sukabumi, Disnaker Perkuat Kebersamaan dan Kegiatan Produktif

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777