Beredar Video Pemberhentian Karyawan GSI 1 Cikembar, Apa Fakta Sebenarnya?

Kamis, 30 April 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ramainya dua video yang memperlihatkan momen perpisahaan karyawan dengan management, serta dengan sesama karyawan, di beberapa WhatsApp Group (WAG). Hal tersebut diduga terjadi di PT. Glostar Indonesia (GSI 1 Cikembar), Kabupaten Sukabumi.

Dalam video yang berdurasi 00:30 detik memperlihatkan moment sillaturahmi atau bersalaman. Sementara, video kedua yang berdurasi 00 : 26 detik memperlihatkan moment perpisahaan yang diwarnai isak tangis karyawan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Ferry Supriyadi membenarkan adanya video tersebut.

Saat diwawancarai, Ferry menuturkan, yang berada didalam video tersebut bukan dalam kategori di Putus Hubungan Kerja (PHK) melainkan tidak lulus training.

“Bukan di PHK, mungkin lebih tepatnya tidak diluluskannya training, dengan masa kerja dibawah tiga bulan,” kata Ferry kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/04/20).

Ferry juga mengaku, telah kedatangan dan menerima pengaduan dari dari ratusan orang (yang tidak lulus training red), atau karyawan masa percobaan.

“Kurang lebih ada 200 orang datang kesini untuk membuat pengaduan tentang nasib mereka yang tidak lulus training,” ujarnya.

Pada prisipnya secara organisasi, sambung Ferry akan menjalankan kewajiban memperjuangkan hak mereka (yang tidak lulus training red) walaupun kondisinya sangat sulit. Menurutnya, untuk karyawan training itu otoritas sepenuhnya ada di management perusahaan.

Lanjut Ferry, sebagai organisasi punya kewajiban memperjuangkan nasib mereka dan akan berikhtiar semaksimal mungkin. Akan tempuh langkah – langkah yang sesuai mekanisme, seperti Bipartit. Kalau tidak selesai Bipartit, maka akan dilakukan mediasi mungkin sampai PHI.

“Apapun keputusan pengadilan nanti, yang penting kita sudah ber-iktiar semaksimal mungkin memperjuangkan nasib mereka sesuai kewajiban organisasi.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:11 WIB

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:25 WIB

Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB