Beredar Video Pemberhentian Karyawan GSI 1 Cikembar, Apa Fakta Sebenarnya?

Kamis, 30 April 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ramainya dua video yang memperlihatkan momen perpisahaan karyawan dengan management, serta dengan sesama karyawan, di beberapa WhatsApp Group (WAG). Hal tersebut diduga terjadi di PT. Glostar Indonesia (GSI 1 Cikembar), Kabupaten Sukabumi.

Dalam video yang berdurasi 00:30 detik memperlihatkan moment sillaturahmi atau bersalaman. Sementara, video kedua yang berdurasi 00 : 26 detik memperlihatkan moment perpisahaan yang diwarnai isak tangis karyawan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Ferry Supriyadi membenarkan adanya video tersebut.

Saat diwawancarai, Ferry menuturkan, yang berada didalam video tersebut bukan dalam kategori di Putus Hubungan Kerja (PHK) melainkan tidak lulus training.

“Bukan di PHK, mungkin lebih tepatnya tidak diluluskannya training, dengan masa kerja dibawah tiga bulan,” kata Ferry kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/04/20).

Ferry juga mengaku, telah kedatangan dan menerima pengaduan dari dari ratusan orang (yang tidak lulus training red), atau karyawan masa percobaan.

“Kurang lebih ada 200 orang datang kesini untuk membuat pengaduan tentang nasib mereka yang tidak lulus training,” ujarnya.

Pada prisipnya secara organisasi, sambung Ferry akan menjalankan kewajiban memperjuangkan hak mereka (yang tidak lulus training red) walaupun kondisinya sangat sulit. Menurutnya, untuk karyawan training itu otoritas sepenuhnya ada di management perusahaan.

Lanjut Ferry, sebagai organisasi punya kewajiban memperjuangkan nasib mereka dan akan berikhtiar semaksimal mungkin. Akan tempuh langkah – langkah yang sesuai mekanisme, seperti Bipartit. Kalau tidak selesai Bipartit, maka akan dilakukan mediasi mungkin sampai PHI.

“Apapun keputusan pengadilan nanti, yang penting kita sudah ber-iktiar semaksimal mungkin memperjuangkan nasib mereka sesuai kewajiban organisasi.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi
Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
15 Orang Terjebak di Sulbar, Disnakertrans Sukabumi dan Relawan KDM Siapkan Pemulangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:37 WIB

Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB