Beredar Video Pemberhentian Karyawan GSI 1 Cikembar, Apa Fakta Sebenarnya?

Kamis, 30 April 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ramainya dua video yang memperlihatkan momen perpisahaan karyawan dengan management, serta dengan sesama karyawan, di beberapa WhatsApp Group (WAG). Hal tersebut diduga terjadi di PT. Glostar Indonesia (GSI 1 Cikembar), Kabupaten Sukabumi.

Dalam video yang berdurasi 00:30 detik memperlihatkan moment sillaturahmi atau bersalaman. Sementara, video kedua yang berdurasi 00 : 26 detik memperlihatkan moment perpisahaan yang diwarnai isak tangis karyawan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Ferry Supriyadi membenarkan adanya video tersebut.

Saat diwawancarai, Ferry menuturkan, yang berada didalam video tersebut bukan dalam kategori di Putus Hubungan Kerja (PHK) melainkan tidak lulus training.

“Bukan di PHK, mungkin lebih tepatnya tidak diluluskannya training, dengan masa kerja dibawah tiga bulan,” kata Ferry kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/04/20).

Ferry juga mengaku, telah kedatangan dan menerima pengaduan dari dari ratusan orang (yang tidak lulus training red), atau karyawan masa percobaan.

“Kurang lebih ada 200 orang datang kesini untuk membuat pengaduan tentang nasib mereka yang tidak lulus training,” ujarnya.

Pada prisipnya secara organisasi, sambung Ferry akan menjalankan kewajiban memperjuangkan hak mereka (yang tidak lulus training red) walaupun kondisinya sangat sulit. Menurutnya, untuk karyawan training itu otoritas sepenuhnya ada di management perusahaan.

Lanjut Ferry, sebagai organisasi punya kewajiban memperjuangkan nasib mereka dan akan berikhtiar semaksimal mungkin. Akan tempuh langkah – langkah yang sesuai mekanisme, seperti Bipartit. Kalau tidak selesai Bipartit, maka akan dilakukan mediasi mungkin sampai PHI.

“Apapun keputusan pengadilan nanti, yang penting kita sudah ber-iktiar semaksimal mungkin memperjuangkan nasib mereka sesuai kewajiban organisasi.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru