Wow, Imbas Corona Sebanyak 599 Karyawan di Kota Sukabumi Kena PHK

Selasa, 7 April 2020 - 19:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akibat imbas wabah corona di Kota Sukabumi, sebanyak 599 karyawan mulai di rumah dan terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Hal tersrbut diungkapkan Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin. Menurutnya, dari sebanyak 599 kayawan tersebut tidak semuanya di PHK, tetapi ada yang dirumahkan untuk sementara.

“Karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan tersebut merupakan pekerja dari seluruh sektor seperti hotel, pabrik dan pertokoan,” ujarnya.

Namun lanjut dia, pegawai yang terpaksa harus dirumahkan untuk sementara, mereka mendapatkan sejumlah tunjangan dari perusahaan asal karyawan itu bekerja.

“Tapi ada tunjangan yang diberikan, tidak seperti gaji murni ketika mereka bekerja. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara perusahaan dan para pegawainya,” jelasnya

Didin mengatakan, bagi karyawan yang terkena PHK, mereka akan mendapatkan batuan dari pemerintah pusat berupa Kartu prakerja.

“Jangan sampai nanya mereka yang terkena PHK nanti ketika ada puasa dan lebaran mereka tidak mempunyai apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dalam sehari-harinya,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terkait sejumlah karyawan yang di PHK untuk mendapatkan bantuan Kartu prakerja.

“Selain karyawan terkena PHK, warga Kota Sukabumi yang masih menggagur pun bakal mendapatkan bantuan kartu pra kerja tersebut. Semoga saja pendataan bisa segera selesai dan mereka bisa langsung mendapatkan kartunya,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Berita Terbaru