JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi masuk kategori zona merah, setelah seorang warganya positif corona Covid-19, Rabu (01/04/20).
Hal itu dikatakan setelah terdata satu orang pasien asal Kota Mochi ini positif terjangkit virus korona. Saat ini, pasien sedang menjalani di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Berdasar data yang kami terima, satu orang pasien di nyatakan positif setelah dilakukan swab,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat melakukan press rilis, di media center covid-19 Kota Sukabumi, kepada awak media Rabu (01/04/20).

Lanjut orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengungkapkan, pasien positif tersebut memang sudah lama tinggal tinggal di luar daerah. Hanya saja identitas kependudukannya masih beralamat disini, sehingga masuk kedalam pendataan pihaknya.
“Pasien tersebut sudah tidak tinggal di Kota Sukabumi selama 3 tahun,” katanya.
Fahmi mengungkapkan, saat ini pasien dalam keadaan sehat di ruang isulasi RSUD Bunut. Dan masih mendapatkan penanganan yang maksimal dari Kota Sukabumi. Kondisi pasien sendiri saat ini masih dalam keadaan baik.
“Riwayatnya tidak bisa kami sebutkan. Masuk dalam kondisi demam dan hasil swabnya demikian,” ungkapnya.
Tambahnya, dengan adanya satu orang pasien positif korona dalam catatan Kota Sukabumi, maka status kegawat daruratan di Kota Sukabumi semakin meningkat.
“Karena sudah ada yang positif, zona berubah jadi merah,” tandasnya.
Reporter : Riki Rahardian
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post