JURNALSUKABUMI.COM – Penjarahan Eyang Santri atau Padepokan Girijaya, yang bertempat di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi sementara ini ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepala Desa (Kades) Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi Dindin Saripudin mengatakan, bahwa penutup tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia.
“Kita memperketat kepada tamu yang masuk ke Desa Girijaya, bahkan kami sudah memasang sebuah portal dan petugasnya supaya bisa mengontrol kendaraan yang masuk,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (29/3/20).
Lanjutnya, bahkan untuk warga Desa Girijaya yang sedang merantau di luar daerah kalau bisa jangan pulang dulu, sampai keadaan ini benar-benar membaik.
Selain itu, pihaknya menerapkan penyemprotan kesetiap kendaraan warga yang masuk ke wilayah tersebut, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kita lakukan penyemprotan ke tiap kendaraan warga yang sudah melakukan aktivitas di luar, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk di luar warga Desa Girijaya, sementara ini belum bisa diperbolehkan masuk sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” paparnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post