JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi melakukan operasi gabungan terhadap penambang emas ilegal di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (04/03/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, operasi gabungan terdiri dari Polru, TNI, Polisi Militer (PM), Satpol-PP dan dinas terkait sebanyak 359 personil, pelaksanaan apel gabungan di Lapang Bojongasih Pukul 08.00 WIB dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy, didampingi Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Arm Suyikno dan Wakapolres Kompol Sigit Rahayudi.
“Operasi gabungan dilaksanakan hingga Pukul 14.00 WIB, dengan menutup 18 lubang dan mengamankan delapan pelaku,” ungkap Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi.

Dari 18 lobang yang ditutup, sekaligus mengamankan puluhan barang bukti berupa bahan emas atau beban.
“Untuk pelaku sedanf dalam penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya.
Menurut Sigit, operasi yang dilkukan didua titik yakni Blok Cihaur dan Blok Acing yakni PT Bojong Asih.
“Ini kegiatan operasi kedua, setelah Cisolok, kami akan terus melakukan upaya penindakn lanjutan di sejumlah lokasi lainnya,”pungkasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post