JURNALSUKABUMI.COM – Papan pegumuman Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Tipar yang berlokasi di Kampung Tipar Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, tidak terpasang, Jumat (28/02/20.
Pantauan Jurnaslsukabumi.com, sekolah yang memiliki siswa hampir 300 itu tidak terlihat adanya papan informasi mengenai penggunaan dana BOS selama ini. Padahal, pemasangan dan laporan penggunaan dana BOS itu wajib dilakukan sesuai amanat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sesaat dikomfirmasi, Kepsek SDN Tipar Cikidang, Suhendayana mengaku, tidak terpasangnya papan pengumuman dana BOS itu lantaran pihak sekolah tengah dalam pergantian ruangan.
“Kami baru menggunakan ruangan ini, Kami bersama pihak Komite Sekolah pun terus melakukan pembenahan dan melengkapi administrasi yang masih kurang,” akunya.
Adapun saat disinggung soal kelengkapan administrasi lainnya, Suhendaya mengaku sedang dikerjakan. “Soal informasi dan sistem administrasi sekolah masih dalam proses. Intinya, kami bersama ketua komite lagi memaksimalkan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM Gapura RI, Hakim Adonara mengatakan, pemasangan papan pengumuman penggunaan dana BOS bertujuan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS yang disalurkan setiap tahunnya kepada masing-masing sekolah.
“Jadi sesuai amanat Kemendikbud, sekolah wajib memasang agar lebih transparan dalam pengalokasian dana. Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: Ujang Herlan












