JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan warga Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mempersoalkan pengangkatan PLT Ketua RT/RW di wilayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut khususnya dirasakan di wilayah RT. 05, 06 dan 07 dari 8 ke RWan di Desa Bojongkokosan. Mereka menilai, bahwa pihak desa tebang pilih dalam rekruitmen ini. Keluhan tersebut pun langsung disampaikan dan mendatangi Kantor Desa Bojongkokosan, Senin (24/02/20).
“Semua ketua RT dan RW di Desa Bojongkokosan masa jabatannya habis, tapi pihak desa menunjuk penggantinya tanpa dilakukan pemilihan,” kata salah satu Mantan Ketua RT, yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnalsukabumi.com.
Menurutnya, hal ini membuat pertanyaan warga dan semua mantan RT/RW, sehingga ia bersama yang lainnya bersepakat untuk mempertanyakan langsung kepada pihak desa. “Harusnya dipilih kembali jika masa jabatannya sudah habis, kalau ini malah ditunjuk oleh pihak desa dan saya ingin secepatnya ada pemilihan kembali,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bojongkokosan, Dini Rahmawati mengatakan, bahwa kedatangan warga tersebut ada yang perlu dikomunikasikan saja. Adapun soal Ketua RT/RW, pihak desa akan segera melakukan pemilihan.
Namun, akan dilaksanakan setelah perdesnya dibenahi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang lebih atas, yaitu itu permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 36 tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Mereka datang kesini untuk bersilaturahmi. Ya kami sambut dengan baik dan semuanya sudah terjawab. Pokoknya, kalau sudah selesai pemilihan pun akan dilakukan,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post