JURNALSUKABUMI.COM – Program Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Pemprov) anggaran Tahun 2019, pembagian Handphone (HP) bagi seluruh RW dan Kadus di Kabupaten Sukabumi meyisakan permasalahan dan dugaan korupsi. Pasalnya Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi hingga Tahun 2020 saat ini belum menerima bantuan tersebut.
“Memang disini ada sembilan RW dan Empat Kadus, belum mendapatkan bantuan HP tersebut,” ungkap Kepala Desa Purwasari Entis Sutisna.
Saat ditanya, alasan belum mendapatkan HP tersebut, Entis mengaku tidak tahu menahu, pasalnya yang menjabat saat itu adalah kades terdahulu.
“Memang saya juga aneh, kenapa tidak mendapatkan HP tersebut, saya pun brkoordinasi dengan pihak kecamatan, hingga saat ini belum ada jawaban,” katanya.
Sementara itu, Camat Cicurug Wawan Gondawan mengatakan seharusnya sesuai dgn proposal Bannprop peruntukannya.
“Kita rencana monev Banprop triwulan ini,” katanya.
Sekeder diketahui, Bantuan Gubernur ( Bangub) Pemerintah Propinsi (Pemrpov) Jawa Barat Anggaran Tahun 2019 ini, pada tahap pencairan oleh Desa dan Kelurahan se- Jawa Barat. Bangub di salurkan langsung ke rekening Desa dan Kelurahan. Tanpa melalui kas Pemerintah Daerah (Pemda) / Pemeritah Kota / (Pemkot). Besar bantuan keuangan senilai Rp 127.000.000.- diperuntukan antara lain membiayai pembangunan insfastuktur, pembinaan aparatur Desa/Kelurahan dan yang diwajibkan adalah pembelian Handphone (HP) untuk para Ketua RW di 5.300 lebih Desa/Kelurahan di Jawa Barat.
Yang menarik dari Bangub Jabar 2019 ini, pada salah satu penggunaan Bangub Desa/Kelurahan ini, harus membelanjakan bantuan yang mereka sudah terima. Untuk membeli HP yang diberikan kepada para Ketua RW se- Propinsi Jabar. Spesifikasi HP yang harus di bagikan kepada para Ketua RW adalah model smartphone android 4G. Dengan kisaran ukuran layar 5-7 inhci. HP tersebut untuk menunjang salah satu Program Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yaitu Desa Digital.
Reporter : Herwanto
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post