JURNALSUKABUMI.COM- Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamata Cikembar, terus melakukan sosialisasi terhadap seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya, terkait dengan kerjasama antara pihak perusahaan denga pihak jasa pembuangan limbah.
“Ya, kami dari pemerintah Kecamatan Cikembar akan melakukan sosialisi kepada seluruh perusahaan yang ada disini, terkait dengan kerjasama antara pihak perusahaan dan pihak kedua dengan yang mana disini adalah selaku jasa pembuangan limbah, sesuai dengan perda no 2 tahun 2013 tentang pembuangan limbah.” Kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cikembar, Dading kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (12/02/20).
Dading menuturkan, di Kecamatan Cikembar ini ada 105 perusahaan yang terdaftar dan yang aktif ada sekitar 50 perusahaan. Perusahaan yang aktif tersebut bergerak di bidang perumahaan, pertambangan, peternakan, garmen, dan makanan.
Untuk itu, Pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan, agar memberikan pelaporan terkait dengan kerjasama pihak perusahaan dengan pihak pemeberi jasa pembuangan limbah.
“Terutama pembuangan limbah kotoran manusia atau tinja.” pungkasnya.
Reporter : Ruslan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post