Oknum Dua Ormas Bentrok, Tiga Tersangka Penganiayaan Dicokok Polres Kota Sukabumi

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan anggota Badan Potensial Keluarga Besar (BPPKB) Banten berhasil dicokok Polres Sukabumi Kota. Kini, penanganan kasus hingga mengakibatkan bentrokan antara BPPKB Banten dengan Paguron Sapu Jagat di perbatasan Sukabumi-Cianjur ditangani Polda Jabar.

Ketiga tersangka yakni RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun belum diketahui mereka dari kubu ormas mana. Ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menegaskan, setelah berhasil menangkap ketiga tersangka pemicu bentrok dua ormas, proses penyidikan selanjutnya akan ditangani Polda Jawa Barat.

“Kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar sudah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang,” kata kepada awak media, Sabtu (25/1/2020) petang.

Motif penganiayaan hingga bentrok dua ormas itu, kata Wisnu, diduga dipicu kesalahpahaman saja antara pelaku dan korban.

“Kemungkinan tidak ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, korban M mengalami luka bacok hingga sobek di bagian wajah, korban Y luka bacok pada bagian kepala belakang dan korban H luka bacok pada lengan kanan dan kiri.

“Kondisi terkini korban dua sudah kembali ke rumah, satu masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” kata AKBP Wisnu Prabowo.

Diberitakan, jagat jejaring media sosial dan aplikasi perpesanan di Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya beberapa foto serta postingan video bergambar korban luka dari salah satu ormas, Jumat (24/1/2020) petang.

Baik dari aplikasi WhatsApp maupun jejaring Facebook memperlihatkan beberapa orang terluka seperti bekas sabetan senjata tajam. Mereka terluka sayatan di bagian tangan, ada juga lula di bagian kepala, dan ada pula yang terluka di bagian mukanya.

Kabarnya, mereka terluka setelah bentrok dengan ormas lainnya di kawasan perbatasan Sukabumi-Cianjur. Korban terluka dilaporkan sudah berada di rumah sakit dan tengah mendapatkan perawatan.

Malah ada yang menulis, kedua ormas yang diduga terlibat bentrok itu hingga terjadi aksi saling berkelahi. Informasinya, beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan bambu kuning.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB