JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi, telah mengumkan perekrutan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 235 orang ditempatkan di 47 kecamatan. Pembukaan tangga 17 Januari 2020 dan pendaftaran PPK dimulai sejak 18 Janurai hingga 24 Januari mendatang, para pendaftar bisa melalukan pendaftaran dengan dua cara, yakni secara manual mendatangi KPU dan bisa online melalaui link, ” bit.ly/DAFTAR_PPK_SUKABUMI”,
“Agar memudahkan pendaftrar, kami berikan dua pilihan, karena melihat jangkauan wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas, sehingga bisa mempermudah,” ungkap Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Merry Sariningsih.
Menurut Merry, proses prekrutan PPK sendiri ditutup sampai tanggal 24 Januari. Namun jika kuota pendaftar tak memenuhi akan dibuka kembali sampai 27 Januari. Sementara untuk tanggal 28 sampai 30 Januari pengecekan pemberkasan pendaftar.
“Setelah dinyatakan lolos admistrasi, calon PPK ini akan seleksi tertulis pada 30 Januari dengan masa perpanjangan pada 2 Februari 2020. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020 dengan masa perpanjangan pengumuman seleksi tertulis pada 6-8 Februari 2020, “ jelasnya.
Ditambahkan Merry, KPU akan memberitakan masa tanggapan dari masyarakat tahap I sembilan hari, kemudian setelah itu baru dilakukan test wawancara selama tiga hari dari tanggal 8 sampai 10 Februari, jika belum selesai maka akan diperpanjang hingga tanggal 11 Februari.
“Untuk hasil test wawancara diumumkan pada 15-21 Februari, Nantinya seluruh anggota PPK terpilih yang dinyatakan lolos melalui seluruh tahapan seleksi akan dilantik pada 29 Februari 2020, “terangnya.
Bilamana para pendaftar belum memenuhi kouta, tanggal 24 sampai 27 Januari KPU Buka masa perpanjangan waktu pendaftaran. Setelah itu, dari tanggal 25 sampai 27 akan dilakukan penelitian administrasi, kemudian dilanjutkan tambahan waktu dua hari 28 sampai 30 Januari untuk penelitian administrasi.
Hasilnya, penelitian tersebut akan diumumkan pada tanggal 28 sampai 29, apabila kekurangan waktu, penambahan kembali dilakukan hingga tanggal 1 Februari.
“Setelah dinyatakan lolos admistrasi, calon PPK ini akan seleksi tertulis pada 30 Januari dengan masa perpanjangan pada 2 Februari 2020. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020 dengan masa perpanjangan pengumuman seleksi tertulis pada 6-8 Februari 2020, “terangnya.
Seperti biasa, KPU akan memberitakan masa tanggapan dari masyarakat tahao I sembilan hari, kemudian setelah itu baru dilakukan test wawancara selama tiga hari dari tanggal 8 sampai 10 Februari, jika belum selesai maka akan diperpanjang hingga tanggal 11 Februari.
“Untuk hasil test wawancara diumumkan pada 15-21 Februari, Nantinya seluruh anggota PPK terpilih yang dinyatakan lolos melalui seluruh tahapan seleksi akan dilantik pada 29 Februari 2020, “ pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post