JURNALSUKABUMI.com – Mantan Hakim Agung, Atja Sandjaja dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tergugat PT Kemilau Rejeki dalam kasus perdata gugatan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi di PN Cibadak, Komplek Jajaway, Pelabuhan Ratu, Kamis (5/12/2019).
Sayangnya, sidang dengan agenda pembuktian dari PT Kemilau Rejeki tersebut ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim, Mateus Sukusno Aji tengah tugas luar, jadi tutor untuk para calon hakim.
Discussion about this post