Polsek Cikembar Tangkap Pelaku Pungli Pencaker

Jumat, 29 November 2019 - 22:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal adanya Pungutan Liar (Pungli) Pencari Kerja (Pencaker) ke salah satu perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Akhirnya Polsek Cikembar menetapkan pelaku inisial OK (40) warga Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (39/11/19).

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan, penetapan pelaku atas dasar laporan korban dan penyidikan. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikembar. Karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk dijanjikan masuk kerja ke salah satu perusahaan sepatu di Sukabumi.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kini mendekam di ruang tahanan,” ungkapnya.

Menurut I Djubaedi, menghimbau kepada warga yanh merasa telah menjadi korban Pungli untuk segera melaporkan ke Mapolsek Cikembar. Meski saat ini baru satu korban yang melaporkan secara resmi.

“Kami masih menunggu korban lainnya. Meski saat ini baru satu korban yang resmi melapor,” katanya.

Sementara korban Pungli Anjar Aripin (30) menjelaskan, laporan atas Pungli yang dijanjikan akan msuk kerja ke perusahaan sepatu sudah satu tahun tak kunjung diterimanya. Hingga merasa kesal langsung melaporkan secara resmi ke Mapolsel Cikembar.

“Saya membayar Rp 10 juta. Nunggu satu tahun tak ada kepastian. Ya sudah saya laporkan saja,” jelasnya.

Menurut Anjar, para korba Pungli sendiri masih banyak, rencananya ada salah satu korban lain yang akan melaporkan juga menyusulnya.

“Ada teman saya juga yang jadi korban. Rencana akan nyusul buat laporan ke Polsek Cikembar,” tandasnya.

Reporter : Ifan

Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB