JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal keberadaan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) yang merupakan rekanan PT Semen Jawa/Semen Ciam Group (SCG) Kabupaten Sukabumi, Aliansi Masyarakat Wilayah Terdampak (AMWD) mendukung.
Mereka menilai keberadaan PT TSS selama ini memberikan nilai dampak positif dalam peningkatan tarap hidup.
Misalnya keberadaan tenaga kerja yang melibatkan warga dan kucuran Coorporate Sosial Responbility (CSR) dalam kesejahteraan dan pembangunan. Massa yang datang merupakan warga yang terdiri dari Kedusunan Leuwidinding, Cijambe, Kadupugur dan Cibanteng. Mereka berasal dari tiga desa, yakni Desa Sukamaju, Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, dan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.
“Kami lebih melihat pada nilai positif, baik dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, beasiswa buat peserta didik, serta bentuk bantuan lainnya yang dibangun oleh pihak perusahaan,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Bambang Rudiansyah.
Tuntutan AMWD sendiri, kata Bambang, mendukung penuh aktivitas PT TSS yang tetap memenuhi hak dan kewajiban sebagai sebuah perusahaan. Di samping itu juga, PT TSS berupaya meningkatkan CSR yang diberikan ke warga. Bambang meminta PT TSS untuk mengklarifikasi secara terbuka terkait isu penerimaan uang CSR ke beberapa tokoh masyarakat.
“Pemberian dana CSR yang diberikan PT TSS, harus dibuka jangan sampai menjadi polemik dan bola liar antar warga, hingga memecah belah masyarakat,” katanya.
Menurut Bambang, yang terakhir soal proses hukum adanya oknum warga yang melakukan tindakan anarkis terhadap perusahaan. Padahal, tindakan oknum warga itu tanpa koordinasi dengan warga lainnya.
“Itu adalah oknum, kami harap aparat berwenang untuk memprosesnya karena merusak citra warga sekitar atau terdampak,” timpal Bambang.
Reporter: FK Robbi
Redaktur: Rustandi












