JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Kabupaten Sukabumi berujung laporan polisi.
Kasus tersebut mencuat setelah pihak sekolah menerima pengaduan mengenai dugaan perlakuan tidak pantas yang dialami siswinya selama mengikuti program PKL. Korban diketahui merupakan pelajar kelas XI dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.
Kepala sekolah berinisial N mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari ketua panitia praktik kerja industri (prakerin) mengenai dugaan perlakuan pelecehan yang dialami siswi tersebut.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkap N saat dikonfirmasi, pada Senin (14/9/2026).
Pihak sekolah kemudian berupaya memastikan informasi tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pejabat yang diduga terlibat. Namun, N menyebut pejabat tersebut membantah dan mengaku tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
“Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas,” kata N.
Menurut N, dalam proses klarifikasi berikutnya, Kepala Dishub disebut membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan, pimpinan instansi tersebut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan bawahannya.
“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelasnya.
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian serius pihak sekolah. Pasalnya, selain siswi yang diduga menjadi korban, terdapat pula sejumlah pelajar perempuan dari sekolah lain yang sedang menjalani PKL di lingkungan yang sama.
Atas pertimbangan tersebut, sekolah memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Langkah itu ditempuh agar dugaan kejadian dapat diperiksa secara lebih lanjut dan memperoleh kejelasan.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.
Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya insiden yang melibatkan salah seorang bawahannya dengan siswa yang tengah menjalani PKL.
Mubtadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari gurauan. Namun, ia mengakui tindakan yang dilakukan telah berlebihan dan tidak semestinya terjadi.
“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.
Sebagai tindak lanjut internal, Mubtadi mengatakan seluruh siswa yang sedang melaksanakan PKL di lingkungan Dishub telah dikumpulkan.
“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” kata Mubtadi.
Sementara itu, kasus tersebut kini menjadi perhatian kepolisian. Polres Sukabumi memastikan telah menerima informasi mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan instansi pemerintahan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” singkatnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











