JURNALSUKABUMI.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi mengapresiasi langkah Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam mendorong pengembangan investasi di sektor energi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran Bupati Sukabumi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta dinilai memiliki nilai strategis untuk memperluas komunikasi investasi, membangun jejaring kemitraan, serta memperkuat posisi Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan energi panas bumi.
HIPMI Kabupaten Sukabumi melalui Imam Noeril menilai langkah tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkret. Investasi geothermal diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Sukabumi yang aktif membuka peluang investasi. Namun, kami berharap investasi tersebut tidak berhenti pada pengembangan sektor energi, melainkan mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujar Imam.
Imam yang juga Putra Daerah Lereng Gunung Salak ini mengatakan, Kabupaten Sukabumi memiliki posisi strategis karena aktivitas industri geothermal berskala besar telah berlangsung di kawasan Gunung Salak. Salah satunya melalui Star Energy Geothermal Salak (SEGS), perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi yang merupakan bagian dari Barito Renewables Energy (BREN).
SEGS telah beroperasi sejak 1994 dengan kapasitas pembangkit mencapai 403,2 MW pada 2021, sehingga menjadi salah satu operasi panas bumi berskala besar di dunia.
Perusahaan tersebut juga memiliki hak eksklusif hingga 2040 untuk mengembangkan area kontrak melalui Kontrak Operasi Bersama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), serta perjanjian penjualan energi panas bumi dan listrik hingga 495 MW dengan PGE dan PLN.
Artinya, posisi Sukabumi tidak lagi sebatas sebagai wilayah yang memiliki potensi sumber daya panas bumi. Di kawasan Gunung Salak telah terdapat aktivitas industri geothermal berskala besar. Agenda berikutnya adalah memastikan keberadaan industri tersebut memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap struktur perekonomian daerah.
HIPMI Kabupaten Sukabumi menegaskan, pengembangan geothermal harus memberikan multiplier effect yang lebih luas. Tantangan ke depan bukan hanya menarik investor baru, tetapi memastikan keberadaan industri geothermal mampu membangun keterkaitan ekonomi (economic linkage) dengan sektor-sektor ekonomi lokal.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam momentum IIGCE 2026 mengenai pentingnya pengembangan geothermal yang tidak hanya berorientasi pada produksi energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Yang harus kita dorong adalah bagaimana nilai ekonomi dari industri geothermal ini semakin banyak berputar di Kabupaten Sukabumi. Jangan sampai investasi besar berdiri di daerah, tetapi sebagian besar nilai ekonominya justru keluar dari daerah,” tegas Imam.
Karena itu, HIPMI Kabupaten Sukabumi mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi geothermal yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dunia usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, dan pelaku UMKM.
Multiplier effect tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok, kemitraan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, penyediaan jasa penunjang industri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kedaulatan Energi Tak Boleh Mengorbankan Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan energi perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Artinya, keberhasilan pengembangan geothermal tidak cukup diukur dari kapasitas energi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana aktivitas tersebut mampu menciptakan nilai tambah ekonomi di wilayah tempat sumber daya dikembangkan.
Dalam konteks tersebut, HIPMI Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah, perusahaan seperti Star Energy dan PLN Indonesia Power, pelaku usaha, serta masyarakat untuk duduk bersama menyusun roadmap ekonomi geothermal sebagai instrumen perencanaan yang mengintegrasikan kepentingan energi, investasi, ekonomi daerah, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
Roadmap tersebut penting untuk memastikan pengembangan geothermal tidak berjalan secara sektoral, tetapi membentuk ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan posisi strategisnya. Bukan hanya sebagai wilayah tempat berlangsungnya kegiatan pembangkitan energi, tetapi sebagai daerah yang mampu mengembangkan ekosistem ekonomi geothermal dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat lokal.
HIPMI Kabupaten Sukabumi berharap hasil komunikasi dan penjajakan investasi dalam IIGCE 2026 dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang terukur. Dengan demikian, pengembangan geothermal tidak hanya berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Potensi geothermal harus menjadi energi bagi pertumbuhan ekonomi Sukabumi. Dari Gunung Salak untuk energi nasional, dan dari energi nasional kembali menjadi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Redaktur: Ujang Herlan











