JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-12 bagi Kabupaten Sukabumi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Dedi Supriadi, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan. Pemerintah daerah tetap diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WTP ke-12 merupakan hasil kolaborasi, sinergitas, dan kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.
“Raihan opini WTP ke-12 ini semakin mengukuhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” sambung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Redaktur: Ujang Herlan












