Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang pelarangan minuman beralkohol (mihol).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi penyampaian aspirasi oleh massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5). Ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi teman-teman ormas Garis yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Wawan.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menerima, menampung, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.

Terkait tuntutan penegakan Perda mihol, DPRD menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak Perda seperti Satuan Polisi Pamong Praja serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas di lapangan.

Namun demikian, Wawan mengakui bahwa implementasi aturan tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Ia menyebut masih adanya oknum dan pelaku usaha yang menjalankan penjualan mihol secara ilegal.

“Memang sudah ada yang ditindak dan diberikan sanksi, tetapi praktiknya masih terjadi. Ini menjadi evaluasi, apakah sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti adanya wacana revisi Perda mihol yang bertujuan membuka ruang legalisasi terbatas demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap hal tersebut, pihaknya menyatakan sikap tegas menolak.

“Perda Mihol Nol Persen ini bukan untuk dilemahkan, apalagi dihapus. Justru harus dipertahankan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan mihol tidak semata terkait pilihan individu, tetapi memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial, termasuk potensi meningkatnya kriminalitas, kekerasan, hingga kerusakan moral generasi muda.

Selain itu, ia menilai peredaran mihol tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, mempertahankan Perda tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan masyarakat.

“Jangan korbankan moral demi kepentingan ekonomi sesaat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

DPRD, lanjut Wawan, akan berada di garda terdepan bersama masyarakat dalam memastikan aturan tersebut tetap ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi terhadap kepentingan yang dinilai merugikan publik.

“Kita juga menekankan pentingnya tetap berada dalam koridor hukum nasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru