Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang pelarangan minuman beralkohol (mihol).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi penyampaian aspirasi oleh massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5). Ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi teman-teman ormas Garis yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Wawan.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menerima, menampung, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.

Terkait tuntutan penegakan Perda mihol, DPRD menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak Perda seperti Satuan Polisi Pamong Praja serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas di lapangan.

Namun demikian, Wawan mengakui bahwa implementasi aturan tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Ia menyebut masih adanya oknum dan pelaku usaha yang menjalankan penjualan mihol secara ilegal.

“Memang sudah ada yang ditindak dan diberikan sanksi, tetapi praktiknya masih terjadi. Ini menjadi evaluasi, apakah sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti adanya wacana revisi Perda mihol yang bertujuan membuka ruang legalisasi terbatas demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap hal tersebut, pihaknya menyatakan sikap tegas menolak.

“Perda Mihol Nol Persen ini bukan untuk dilemahkan, apalagi dihapus. Justru harus dipertahankan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan mihol tidak semata terkait pilihan individu, tetapi memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial, termasuk potensi meningkatnya kriminalitas, kekerasan, hingga kerusakan moral generasi muda.

Selain itu, ia menilai peredaran mihol tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, mempertahankan Perda tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan masyarakat.

“Jangan korbankan moral demi kepentingan ekonomi sesaat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

DPRD, lanjut Wawan, akan berada di garda terdepan bersama masyarakat dalam memastikan aturan tersebut tetap ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi terhadap kepentingan yang dinilai merugikan publik.

“Kita juga menekankan pentingnya tetap berada dalam koridor hukum nasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 22:33 WIB