JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapid test massal di sejumlah pasar tradisional dan modern Kegiatan yang digagas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Guna memutus mata rantai penyebaran corinavirus atau Covid-19, Senin (01/06/20).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi. Bahwa, dalam mengidentifikasi penyebaran Covid-19 perlu dilakukan rapid test secara massif dan serentak di titik keramaian.
“Rapid test dilakukan di delapan titik. Yakni, Pasar Tradisional Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Sukaraja, Surade, Pangleseran dan Pasar Tradisional Palabuanratu.” kata Harun kepada awak media.
Hari ini sambung Harun, pihaknya melakukan rapid test massal sebanyak 2.300 pcs yang tersebar di delapan pasar, dan petugas gabungan yang telah membantu pelaksanaan rapid tes dengan jumlah alat rapid sebanyak 300 pcs per pasarnya.
“Semua pasar melakukan rapid sebanyak 300. Hanya, pasar Surade saja rapidnya 200 pcs,” ujar Harun.
Harun yang juga sebagai Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami) juga memaparkan, rapid test massal ini sangat penting dilakukan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
“Selain itu, rapid test juga dapat berguna untuk melakukan pemetaan tracking area. Sehingga memudahkan dan menentukan langkah selanjutnya. Terutama dalam mempercepat selama 12 hari kedepan. Kita berharap, Kabupaten Sukabumi mampu untuk masuk dari zona kuning ke zona biru. Sehingga Kabupaten Sukabumi dapat melakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi






