Perspektif Demokrasi Pancasila, Hergun: MPR Bersatu untuk Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa esensi demokrasi di Indonesia bukan sekadar prosedur pemilihan, melainkan metode untuk mewujudkan kemakmuran rakyat yang berlandaskan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Hergun ini dalam Forum Diskusi Grup (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Tangerang Selatan, Jumat (13/3/2026). Forum ini juga dihadiri tokoh nasional seperti Yasonna Laoly hingga akademisi Rocky Gerung.

Kedaulatan di Tangan Rakyat, Bukan Oligarki

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengingatkan amanat Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, ia menyoroti dominasi oligarki yang seringkali menjadi “donatur” dalam Pilkada, yang berpotensi menyandera kedaulatan tersebut.

“Demokrasi kita harus mampu mewujudkan Sila Kedua dan Sila Kelima. Jika biaya politik terlalu tinggi dan menciptakan ketergantungan pada donatur, maka esensi kedaulatan rakyat sedang dalam ancaman,” ujar legislator asal Dapil Jabar IV (Kota/Kabupaten Sukabumi) tersebut.

Evaluasi Kursi Legislatif dan 56 Juta Suara “Tanpa Wakil”

Hergun memaparkan data masif mengenai jumlah keterwakilan rakyat di tingkat legislatif pada Pemilu 2024. Meskipun terdapat alokasi kursi yang besar—yakni 580 kursi DPR RI, 2.372 kursi DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota—nyatanya masih banyak suara rakyat yang tidak terakomodasi.

Tercatat ada sekitar 56 juta suara (27,45% dari total DPT) yang tidak memiliki perwakilan. Angka ini berasal dari 38 juta warga yang golput serta 18 juta suara yang hangus akibat ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4%. Hal ini memicu diskusi mendalam mengenai efektivitas sistem proporsional terbuka dalam menjamin kedaulatan rakyat di tingkat pusat hingga daerah.

Redesain Pemilu dan Wacana Pilkada via DPRD

Menanggapi tingginya biaya politik dan penurunan partisipasi pemilih di daerah (hanya 71% pada Pilkada), muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hergun menyebut tafsir Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 mengenai pemilihan yang “demokratis” membuka peluang tersebut.

“Pemilihan melalui DPRD bisa menghemat biaya politik secara signifikan dan mencegah kepala daerah terjerat kasus hukum akibat balas budi proyek kepada donatur politik,” tegasnya.

Terkait redesain sistem, beberapa pakar memberikan opsi beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI.

* Prof. Jimly Asshiddiqie: Menyarankan KPU menjadi cabang kekuasaan keempat diisi negarawan.

* Prof. Mahfud MD: Menekankan bahwa pilihan sistem (terbuka/tertutup) dan pilkada (langsung/DPRD) adalah kewenangan pembentuk UU selama konstitusional.

* Refly Harun: Mengusulkan sistem Mixed Member Proportional (MMP) untuk menggabungkan proporsionalitas partai dengan kedekatan wakil rakyat melalui distrik.

Korelasi Demokrasi dan Keadilan Sosial

Hergun menekankan bahwa keberhasilan demokrasi harus diukur dari kesejahteraan. Data BPS menunjukkan angka kemiskinan terus turun dari 14,15% (2009) menjadi 8,25% (2025). Penurunan ini dinilai sebagai indikator bahwa kedaulatan rakyat mulai memenuhi mandat Sila Kedua dan Sila Kelima Pancasila.

Menutup keterangannya, Hergun mengajak media dan masyarakat untuk memperkuat demokrasi substantif, terutama dalam mengawal partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam setiap pembentukan UU di tengah tantangan opini buzzer di era digital.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua
Daniel Muttaqien Sah Nakhodai Golkar Jabar; Kang Budi Azhar: Selamat dan Terima Kasih Kang Ace

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Sabtu, 11 April 2026 - 19:37 WIB

Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?

Kamis, 9 April 2026 - 07:30 WIB

Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777