Dikeluhkan Warga, Galian C di Palabuhanratu Minta Dihentikan Sementara!

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aktivitas tambang Galian C di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menuai protes keras dari warga.

Melalui Forum Aspirasi Peduli Lingkungan (PAPL) masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara kegiatan tambang milik PT Sukabumi Mineral Lestari (SML) yang dinilai telah menimbulkan banyak kerugian bagi warga sekitar.

Koordinator PAPL, Ujang Sunandi atau akrab disapa Tobleng menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.

“Jadi terkait audiensi tambang galian C di desa kami, khususnya soal administratif tambang harus jelas dan positif aturannya. Ini bukan sekadar urusan izin tambang, tapi juga tanggung jawab terhadap dampak lingkungan, dana jaminan reklamasi, dan pasca tambang. Galian C bukan seperti pabrik tempe yang tidak memiliki dampak berbahaya,” tegas Tobleng usai audiensi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, selama ini dokumen perizinan tambang dinilai tidak transparan. “Katanya luas tambang 30 hektare, tapi dokumen dan batas arealnya tidak pernah ditunjukkan. Kami sudah minta berkali-kali, tapi tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut Tobleng, warga telah merasakan dampak nyata dari aktivitas tambang tersebut. Jalan rusak parah akibat kendaraan berat, jembatan penghubung nyaris putus, hingga lahan pertanian warga yang mengalami abrasi dan kerusakan.

“Sudah hampir dua tahun warga merasakan kerugian. Sawah dan kebun rusak, bahkan akses jalan kabupaten ikut hancur. Tidak ada kompensasi sedikit pun untuk masyarakat,” ungkapnya.

Tambang yang sudah beroperasi sekitar tiga tahun ini, lanjut Tobleng, dinilai tidak lagi memenuhi standar operasional penambangan yang baik. Karena itu, dalam hasil audiensi, pihak pemerintah dan masyarakat sepakat untuk mendorong moratorium atau penutupan sementara tambang.

“Hasil audensi tadi mau melakukan moraterium penutupan sementara. Penutupan sementara akan dilakukan minggu depan sesuai kesepakatan masyarakat beserta pemerintah terkait,” jelasnya.

Forum PAPL juga mendesak agar Pemprov Jawa Barat meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah Sukabumi, terutama yang berdekatan dengan pemukiman dan lahan produktif masyarakat.

“Karena terkait ijin skrang bukan dari Kabupaten melainkan kewenangan dari provinsi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sukabumi Semprot Langsung Area Puskesmas Palabuhanratu
Ruas Loji-Geopark Tertutup Banjir dan Tiang Roboh, Akses Lalu Lintas Terganggu
Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
DLH Sukabumi Beberkan Fakta Lingkungan, Dua Kecamatan Mulai Krisis Air
Nelayan Sukabumi Tercekik BBM, Dinas Perikanan Soroti Solar Subsidi yang Menyusut
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit
Heboh Penemuan Mayat di Kabandungan Ternyata Hoaks, Polisi Berhasil Selamatkan Seorang Wanita

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:53 WIB

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sukabumi Semprot Langsung Area Puskesmas Palabuhanratu

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:07 WIB

Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WIB

DLH Sukabumi Beberkan Fakta Lingkungan, Dua Kecamatan Mulai Krisis Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Nelayan Sukabumi Tercekik BBM, Dinas Perikanan Soroti Solar Subsidi yang Menyusut

Berita Terbaru