JURNALSUKABUMI.COM — Ratusan petani dan mahasiswa melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, menuntut penertiban tegas terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik swasta dan BUMN yang telah habis masa berlakunya, Rabu (24/9/2025).
Para demonstran menyoroti kasus lahan yang sudah mangkrak hingga 30 tahun kini malah menjadi pemicu konflik agraria.
Koordinator Aksi, Rozak Daud, mengungkapkan bahwa banyak HGU di daerah ini yang sudah putus hubungan hukumnya, dengan beberapa HGU milik BUMN rata-rata berakhir sejak 2013.
Namun, bukannya ditertibkan, lahan-lahan yang telah menjadi sumber kehidupan petani secara turun-temurun ini malah diklaim oleh pihak pengusaha baru.
“Tuntutan kami adalah bagaimana BPN mau menertibkan itu. Lokasi-lokasi itu kini telah menjadi sumber kehidupan bagi petani, tetapi kami terancam terusir,” ujar Rozak Daud.
Rozak menjelaskan, konflik ini dipicu oleh praktik pembiaran dan dugaan perjualbelikan HGU yang statusnya sudah berakhir.
Ia mencontohkan kasus di Kecamatan Lengkong, dimana HGU perusahaan berakhir pada 2011, tetapi belakangan muncul pengusaha yang mengklaim telah melakukan pengalihan status.
“Logikanya tidak dapat diterima karena HGU-nya sudah berakhir, putus hubungan hukumnya, tetapi mengapa bisa diperjualbelikan? Itu yang jadi problem di lapangan,” tuturnya.
Ia menyebut lahan seluas 320 hektar di Lengkong dan 1.600 hektar di Jampang Tengah yang kini 100 persen dikuasai petani namun terancam.
Kekhawatiran utama petani adalah dampak sosial. Rozak memperingatkan bahwa masuknya investasi di atas lahan ini akan memperpanjang rantai kemiskinan.
Ia juga menyinggung adanya isu dugaan dukungan dari oknum dewan dan aparat terhadap pihak pengusaha.
*Respons BPN: Akan Dibawa ke Forum GTRA*
Menanggapi tuntutan petani, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Ismawan, mengapresiasi aksi yang berlangsung kondusif. Wendi menyatakan akan membawa aspirasi dan masalah konflik lahan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Aspirasi yang disampaikan nanti hal-hal akan kita diskusikan dengan Bupati selaku Ketua GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria),” jelas Wendi.
Meskipun Wendi baru menjabat sebulan, ia memastikan BPN akan menjaga integritas dan menindak tegas jika ada pegawainya yang terlibat.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












