Hergun Pastikan Dorong Penambahan Titik PTSL di Sukabumi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, memastikan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah titik pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Hergun—sapaan akrab anggota Komisi II DPR RI—saat menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang digelar di Kantor Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/8/2025).

“Kami akan terus mendorong agar titik PTSL di Kabupaten Sukabumi bisa ditambah dan menjangkau lebih banyak desa dan kecamatan. Ini penting demi percepatan legalisasi aset masyarakat,” tegas Hergun yang dihadiri puluhan perwakilan warga Desa Sukaresmi.

Cakupan PTSL Masih Minim

Berdasarkan data terkini, titik pelaksanaan PTSL di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 baru mencakup 5 kecamatan dan 13 desa, dengan rincian sebagai berikut:

* Kecamatan Cidadap: Desa Cidadap

* Kecamatan Jampang Tengah: Desa Tanjungsari, Sindangresmi, Bojongjengkol, Bojongtipar, Panumbangan, Padabeunghar

*Kecamatan Cibadak: Desa Sekarwangi, Karangtengah, Batununggal

* Kecamatan Sagaranten: Desa Margaluyu, Sinarbentang

* Kecamatan Cicurung: Desa Pasawahan

Jika dibandingkan dengan total wilayah administrasi Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan dan 381 desa, maka cakupan PTSL saat ini baru mencapai 10,63% kecamatan dan 3,41% desa.

“Angka ini masih sangat kecil. Oleh karena itu, perlu dorongan kuat agar program PTSL dapat menyentuh lebih banyak wilayah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses legalitas hak atas tanahnya,” lanjut Hergun.

Dorongan BPHTB Gratis dan Patok Tanah

Hergun juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan keringanan, bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi tanah-tanah yang baru didaftarkan melalui program PTSL.

Ia juga mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera memasang patok tanda batas tanah, sebagai syarat penting dalam proses pengukuran oleh petugas BPN.

“Patok ini penting untuk memastikan batas bidang tanah serta mempercepat proses pengukuran. Selain itu, masyarakat juga harus memahami jenis-jenis zona tanah agar tidak salah pemanfaatan,” katanya.

Empat Warna Zona Tanah dan Artinya:

1. Merah: Rawan bencana seperti gempa, longsor – tidak disarankan untuk pemukiman

2. Kuning: Zona pemukiman – cocok untuk tempat tinggal, mudah mendapat IMB

3. Hijau: Kawasan vegetasi, pertanian, hutan, taman – bukan untuk bangunan

4. Ungu/Oranye/Cokelat: Kawasan perdagangan dan jasa – bukan untuk hunian.

Tantangan dan Solusi PTSL

Hergun mengakui bahwa implementasi PTSL tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti:

* Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia
* Minimnya data dan dokumentasi tanah
* Konflik klaim kepemilikan tanah
* Resistensi masyarakat karena kekhawatiran soal biaya dan pajak
* Birokrasi yang panjang dan regulasi tumpang tindih
* Praktek pungli dan isu transparansi
* Hambatan geografis di daerah terpencil

Sebagai solusi, Hergun menekankan perlunya:

* Peningkatan alokasi anggaran dan tenaga
* Digitalisasi sistem pertanahan
* Edukasi publik secara masif
* Percepatan dan penyederhanaan birokrasi
* Pengawasan ketat, serta penerapan sanksi tegas terhadap praktik pungli

“PTSL bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN semata. Keberhasilannya bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat,” pungkas Hergun.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Kang Sule: SMSI Siap Dorong Kolaborasi Media dan Pemerintah di Era Disrupsi Digital
Terpilih Aklamasi, Ferry Supriadi: Siap Bawa HIPMI Sukabumi Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Hj. Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030
WFH ASN di Mata Akademisi UMMI Dr. Tuah Nur: Efisiensi Oke, Tapi Layanan Komplain Harus Cepat!
Didorong DPP, Agus Samsul Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PKB Kota Sukabumi
Bernostalgia di Sukabumi, Hergun Lahap Sebungkus Mi Udin: Ingat Masa Sekolah yang Harus ‘Udunan’
Idul Fitri Pertama di Madinah: Ketika Hari Raya Lahir dari Kesederhanaan Nabi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:48 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kang Sule: SMSI Siap Dorong Kolaborasi Media dan Pemerintah di Era Disrupsi Digital

Rabu, 8 April 2026 - 19:29 WIB

Terpilih Aklamasi, Ferry Supriadi: Siap Bawa HIPMI Sukabumi Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Selasa, 7 April 2026 - 11:41 WIB

Hj. Rina Rosmaniar Japar Terpilih Aklamasi Pimpin Perwosi Sukabumi 2026–2030

Senin, 6 April 2026 - 17:58 WIB

WFH ASN di Mata Akademisi UMMI Dr. Tuah Nur: Efisiensi Oke, Tapi Layanan Komplain Harus Cepat!

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777