Gugatan Laka Maut Palabuhanratu Ditolak, Warga Bakal Duduki Kantor PN Cibadak

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kekecewaan mendalam melanda keluarga korban dan warga Palabuhanratu usai Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menolak gugatan perdata atas kecelakaan maut yang menewaskan Cepi (20), anggota KNPI Palabuhanratu, pada April 2024 lalu.

Putusan dengan Nomor: 36/Pdt.G/2024/PN itu menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) dengan alasan cacat formil dan dinilai kabur atau tidak terperinci dalam uraian kerugian materil dan imateril.

Akibat putusan ini, warga berencana menduduki Kantor PN Cibadak sebagai bentuk protes sekaligus mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

Kuasa hukum korban, Muhammad Tahsin Roy, menegaskan pihaknya akan segera menempuh langkah hukum baru sekaligus menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan gugatan ulang dengan format yang lengkap dan formal agar tidak bisa dipermasalahkan lagi oleh pengadilan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Tahsin menilai alasan penolakan majelis hakim tidak sebanding dengan fakta kerugian yang diderita para korban, baik materil (mobil, ponsel, biaya pengobatan) maupun imateril (kehilangan anggota keluarga).

“Korban yang meninggal ini yatim, dan ibunya pun meninggal karena sakit memikirkan anaknya. Ini bukan perkara kecil, ini nyawa manusia,” tegasnya.

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, H. Dede Ola, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya menawarkan santunan Rp20 juta untuk seluruh korban, termasuk 1 korban meninggal dan 5 korban luka-luka.

“Santunan itu jelas tidak wajar, seperti melecehkan keluarga korban. Perusahaan tidak berperikemanusiaan,” katanya.

Dede Ola menilai kasus ini menambah daftar panjang krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum di tingkat daerah.

“Kami rakyat kecil makin tidak percaya pada hukum. Bukan hanya kasus ini, banyak contoh lain. Kami yakin ada oknum yang bermain,” ujarnya.

Warga bersama keluarga korban berencana menduduki Kantor PN Cibadak jika tidak ada langkah cepat dari pihak berwenang. Mereka menuntut transparansi, penegakan hukum yang adil, serta perlakuan yang manusiawi terhadap korban kecelakaan.

“Kami akan demo, akan audiensi. Ini demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum,” tandasnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terbaru