JURNALSUKABUMI.COM – Dua remaja berinisial SR (17) dan MM (16) mengalami luka-luka setelah tertemper Kereta Api (KA) Siliwangi KA 341 rute Cipatat-Sukabumi pada Jumat (18/07/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa nahas ini terjadi di areal lintasan kereta api KM 64+6/7, Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima oleh Polsek Cireunghas dari petugas PT. KAI yang bertugas di Stasiun Gandasoli.
“Piket siaga Mako Polsek Cireunghas segera mendatangi TKP setelah menerima laporan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, serta menghubungi Unit Laka Polres Sukabumi Kota,” terang AKP Astuti.
Korban SR, warga Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, dan MM, warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Sukabumi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kedua korban baru saja pulang mengantar anak sekolah. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor dan menyeberang rel kereta api tanpa palang pintu.
Diduga, korban tidak melihat dan tidak mendengar adanya kereta api yang akan melintas.
“Bagian belakang sepeda motor korban terserempet kereta api. Kondisi mesin sepeda motor saat itu juga mati,” tambahnya.
Langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian meliputi mendatangi TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












